Calon Wali Kota Banda Aceh Hanya Boleh Bawa 40 Pendukung Hadir di Debat
Infoaceh.net, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh akan menggelar debat publik perdana untuk pasangan calon wali kota/wakil wali kota Banda Aceh, pada Rabu malam (30/10/2024).
Debat publik ini akan diikuti empat pasangan calon wali kota/wakil wali kota, yaitu paslon nomor urut 01 Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah, paslon nomor 02 Zainal Arifin-Mulia Rahman, paslon nomor urut 03 Aminullah Usman-Isnaini Husda dan paslon nomor urut 04 Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal.
Debat ini akan dilaksanakan di Hotel Amel Convention Hall, Blang Oi, Banda Aceh pada pukul 20.00 WIB. Debat akan disiarkan langsung di stasiun televisi swasta Metro TV, Inews TV Aceh, Kompas TV Aceh dan RRI Banda Aceh.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan untuk debat publik perdana, undangan yang disiapkan sebanyak 250 orang
Sedangkan setiap pasangan calon wali kota/wakil wali kota hanya boleh membawa sebanyak 40 pendukung hadir langsung di arena debat.
“KIP Banda Aceh menyiapkan sebanyak 250 undangan. Karena keterbatasan tempat, kita batasi tamu undangan. Untuk masing-masing-masing paslon maksimal 40 orang pendukung boleh hadir. Selebihnya 90 pagi undangan kita siapkan untui Forkopimda, ormas, tokoh masyarakat dan lainnya,” terang Yusri Razali, Selasa (29/10).
Saat ini, kata Yusri, KIP Banda Aceh telah merampungkan 100 persen persiapan untuk debat perdana calon wali kota/wakil wali kota Banda Aceh.
Yusri mengajak warga Kota Banda Aceh untuk menyaksikan debat pertama calon wali kota/wakil wali kota Banda Aceh yang disiarkan Metro TV, Kompas TV Aceh dan Inews TV Aceh, dan siaran melalui radio RRI Banda Aceh.
“Masyarakat dapat menyaksikan melalui siaran langsung. Nantinya masyarakat bisa mendengarkan visi misi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh,” ajaknya.
Debat pertama, kata Yusri, akan berlangsung sebanyak enam segmen, dengan pembagian segmen 1 penyampaian visi misi program masing-masing paslon, segmen 2 dan 3 pendalaman pertanyaan dari moderator, segmen 4 dan 5 yakni tanya jawab antar paslon sesuai tema, dan segmen 6 penyampaian pernyataan penutup (closing steatmen) masing-masing paslon.