Pj Gubernur Safrizal Serahkan Anugerah Lingkungan Hidup 2024
INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 kepada berbagai pihak yang berkomitmen dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Aceh.
Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota penerima Adipura 2023, penerima Kalpataru 2023, sekolah-sekolah penerima Adiwiyata Provinsi Aceh 2024, dan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penghargaan proper periode 2022-2023.
Safrizal mengatakan, isu lingkungan menjadi perhatian penting dalam setiap sektor pembangunan, terutama pada sektor-sektor yang berpotensi memberikan dampak besar seperti pertambangan dan perkebunan.
Ia menegaskan setiap industri harus memenuhi indikator lingkungan yang ditetapkan untuk memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
“Selamat kepada industri yang telah meraih penghargaan. Ini adalah bentuk upaya pembangunan berkelanjutan yang perlu terus ditingkatkan. Yang telah mendapatkan penghargaan dengan nilai biru, saya tantang untuk naik menjadi hijau tahun depan, dan yang hijau ke level gold,” ungkap Safrizal dalam acara yang digelar di Taman Kota, Tibang, Banda Aceh, Selasa (29/10/2024).
Ia juga meminta DLHK Aceh mengingatkan perusahaan-perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan agar memenuhi standar lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, penghargaan Adiwiyata juga diberikan kepada sekolah-sekolah di Aceh yang berhasil menciptakan budaya cinta lingkungan.
Safrizal menekankan pentingnya menanamkan kesadaran akan kebersihan dan pelestarian lingkungan di kalangan anak-anak sekolah.
Penghargaan Kalpataru, yang merupakan bentuk apresiasi tertinggi bagi para pahlawan lingkungan, diberikan kepada Lembaga Pengelola Hutan Kampung (LPHK) Gampong Damaran Baru di Kabupaten Bener Meriah dan LSM Balee Jurong di Kota Langsa.
Safrizal menyebut mereka sebagai “pahlawan lingkungan” yang dedikasinya dalam menjaga alam menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.
Kepala DLHK Aceh A Hanan menyatakan Anugerah Lingkungan Hidup ini adalah bentuk apresiasi terhadap kepala daerah, individu, kelompok, sekolah, dan dunia usaha atas upaya mereka dalam perlindungan lingkungan hidup.