Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ironi Pemberantasan Judi Online, Tapi Iklan Judol Masih Dibiarkan

Iklan judi online masih beredar di platform milik asing seperti Youtube dan Facebook

Infoaceh.net, Banda Aceh — Belakangan publik digemparkan dengan berita 11 pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI ditangkap terkait kasus judi online.

Penangkapan ini mengungkap modus perlindungan terhadap 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, namun justru dilindungi dan dibiarkan aktif oleh oknum-oknum tersebut.

Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) menyayangkan hal ini, mengingat kementerian ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Sejak kemunculannya pada 2016, judi online telah menjadi fenomena serius yang seharusnya mendapatkan tindakan tegas dari berbagai pihak, terutama kementerian yang bertanggung jawab.

Namun, sungguh menjadi Ironis, kasus ini menunjukkan indikasi pembiaran selama hampir delapan tahun oleh sejumlah pejabat yang diduga melindungi situs-situs ilegal tersebut.

Menteri Kominfo sebelumnya mengklaim telah memblokir jutaan situs judi online, tetapi faktanya, aplikasi game dan iklan judi online masih banyak beredar bebas di berbagai platform seperti YouTube dan Facebook.

“Kami menelusuri ribuan iklan judi online masih beredar di platform milik asing seperti Youtube dan Facebook. Melalui data transparansi pengiklan, kami menemukan fakta, pengiklan ini sebagian besar berasal dari Hongkong dan Cina. Kenapa sampai saat ini masih dibiarkan dan pemerintah diam soal ini?” ungkap Teuku Farhan, Direktur Eksekutif MIT, Ahad (3/11).

Bukan Hanya Angka, Butuh Strategi Nyata

Masyarakat Informasi Teknologi mendesak pemerintah untuk tidak sekadar menjadikan jumlah blokir sebagai indikator keberhasilan dalam memerangi judi online.

Penanganan yang efektif memerlukan aksi strategis, antara lain:

1. Penindakan platform yang Memuat Iklan Judi Online. Menegakkan sanksi terhadap platform yang menyiarkan iklan terkait judi online seperti media sosial dan situs berbagi video.

Komunikasi dengan platform asing juga perlu ditingkatkan untuk memastikan adanya koordinasi terkait larangan iklan judi di Indonesia baik dari platfom lokal maupun global.

Lainnya

Penebangan satu batang pohon Jeju (soga) di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue memantik amarah dan keprihatinan warga kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Budi Arie Tak Tersentuh, Haruskah Menunggu Hukuman Tuhan?
KPK Usut Permintaan Komitmen Fee Pengadaan di MPR
Di E-commerce Hanya Rp259 juta
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Beathor Akui Pernah Kagumi Jokowi, Kini Dipecat Usai Ungkap Dugaan Ijazah Palsu
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah
Gus Jazil
Novita Sari, Dosen PRODI Psikologi, FK,  USK. (Foto: Humas USK)
Polsek Banda Raya bersama Unit Patroli Presisi Ditsamapta Polda Aceh mengamankan 7 remaja terlibat balap liar saat shalat Jum'at di belakang Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, Jum'at (4/7). (Foto: Ist)
Anggota Polda Jateng Diduga Terlibat Judol dan Berzina dengan 2 Perempuan, Kini Dipatsus
Luhut Sedih Gegara Jasa Jokowi Seolah Dilupakan
'Saya Tertipu Citra Jokowi' Pengakuan Saiful Huda, dari Loyalis Jadi Pengkritik Paling Keras!
Kompol Syarif Diperiksa Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjadi salah satu pembicara pada Konferensi Iklim Internasional di Cordoba, Argentina. (Foto: Ist)
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 Juni 2025
Kita Enggak Tahu, MA yang Memutuskan
Ketua DPRA Zulfadhli tampak mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada pertemuan dengan Fraksi Gerindra DPR RI di Jakarta, Jum'at (4/7/2025). (Foto: Ist)
Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan rokok ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Masyarakat menyerahkan berkas permohonan bantuan di Kantor Baitul Mal Aceh (BMA), Jum'at (4/7). Hingga semester I tahun 2025, BMA menyalurkan dana zakat Rp19,647 miliar kepada 11.824 mustahik se-Aceh
Enable Notifications OK No thanks