Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Abu Mudi: Hanya Bustami Calon Gubernur Tanyoe Dukung

Ulama kharismatik Aceh Tgk H Hasanoel Bashry HG yang akrab disapa Abu Mudi bersama Bustami Hamzah, Calon Gubernur Aceh

INFOACEH.NET, KRUENG GEUKUEH — Ulama kharismatik Aceh, Tgk H Hasanoel Bashry HG yang akrab disapa Abu Mudi mengungkapkan, bahwa hanya Bustami Hamzah, Calon Gubernur (Cagub) Aceh, yang didukungnya, dan berharap semoga Allah SWT meridhai dukungan ini.

Pernyataan dukungan secara terbuka itu disampaikan Abu Mudi pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Utara di Krueng Geukueh, Kamis (7/11/2024).

“Bustami adalah calon gubernur yang tanyoe dukung. Semoga Allah meridhai dukungan tanyoe dan terpilih menjadi gubernur Aceh,” kata Abu Mudi ketika mengawali dialog dalam acara Maulid tersebut.

Menurut Abu Mudi, calon pemimpin harus memiliki empat sifat yaitu, siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah.

“Empat sifat itu yang dimiliki oleh Nabi kita sebagai pemimpin umat. Maka setelah nabi wafat mungkin tidak ada manusia yang sempurna seperti Nabi Muhammad,” ungkap Abu Mudi ketika menjawab salah seorang penanya.

Untuk itu saat ini, lanjut Abu Mudi, memilih pemimpin yang memiliki empat sifat tersebut akan sangat sulit, karena kita manusia biasa yang memiliki kekurangan dan kelebihan.

“Pemimpin yang kita pilih saat ini, kalau tidak memenuhi empat sifat itu. Maka kita pilih yang mendekati dari empat sifat tersebut. Kalau tidak maka daerah kita ini tak akan pernah berubah seperti yang kita alami dua puluh tahun terakhir. Bahkan kalau salah memilih pemimpin, maka tunggulah kehancuran,” tandasnya.

Maka ini sifat yang dianjurkan untuk memilih seorang pemimpin oleh agama. “Kalau tidak ada empat syarat itu, maka pilihlah pemimpin yang lebih banyak mendekati syarat tersebut,” jelas Abu Mudi.

Sementara Asmaniar dalam kesempatan itu menanyakan apa hukumnya dalam agama merusak baliho atau spanduk salah satu calon yang maju dalam pilkada atau pemilu legislatif.

Menurut Abu Mudi, orang yang merusak baliho atau spanduk karena mungkin merasa dengki dengan pemiliknya.

“Sifat dengki dalam Islam tidak dibenarkan. Maka pelaku perbuatan seperti itu tetap dosa, karena merusak milik orang lain,” kata Abu Mudi yang saat itu turut didampingi Cagub Bustami Hamzah dan Ketua Partai Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Tgk Bulqaini Tanjungan.

Lainnya

Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks