Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Akademisi UIN Ar-Raniry dan USK Ini Sebut Qanun LKS Perlu Evaluasi dan Revisi

Akademisi UIN Ar-Raniry Prof Muhammad Maulana MAg dan Akademisi Universitas Syiah Kuala Mawardi Ismail SH MHum

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Akademisi UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menyatakan, sudah seharusnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh perlu dilakukan evaluasi dan revisi agar norma-norma hukum menjadi lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Mawardi Ismail SH MHum dan Prof Muhammad Maulana MAg dalam webinar nasional berjudul “Qanun LKS, Peluang dan Tantangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Aceh Paska 2024”.

Acara ini dilaksanakan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Ar-Raniry Banda Aceh bekerja sama dengan KAHMI Aceh, Serikat Islam, Lakpesdam Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Aceh dan Himpunan Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HIMAHESA), Jum’at 8 November 2024. Acara yang di moderasi Dr Chairul Fahmi MA, diikuti lebih 90 peserta dari berbagai kalangan, baik dari Aceh maupun dari luar Aceh, bahkan dari Australia.

Dalam uraiannya Mawardi Ismail mengatakan, harus diakui untuk mengukur pertumbuhan ekonomi Aceh tidak cukup hanya dengan melihat peran Qanun LKS dan implementasinya, namun banyak faktor lainnya, seperti faktor Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), Modal, Investasi dalam negari dan Asing serta faktor lainnya.

Meskipun demikian, Qanun LKS juga mempunyai perang penting dan strategis, tidak saja dalam upaya pelaksanaan syariat Islam secara kaffah, namun berpengaruh terhadap system perekonomi dan keuangan di daerah.

Misalnya, pada awal-awal pelaksanaan qanun tersebut, pemerintah tidak mengantisipasi terhadap dampak buruk terhadap transaksi keuangan lembaga usaha bisnis atau UMKM.

“Banyak transaksi yang gagal, proses transfer antar perbankan yang mahal dan lain sebagaimana,” terangnya.

Selanjutnya Mawardi Ismail mengatakan, seharusnya dengan kebijakan pemerintah yang memberikan hak monopoli secara sistem kepada perbankan syariah di Aceh, masyarakat diberikan fasilitas melebihi bank konvensional, baik dalam konteks pelayanan maupun pembiayaan.

Sehingga animo masyarakat memilih bank Islam, bukan saja karena faktor religius tapi juga faktor ekonomi dan lebih unggul dari bank konvensional.

Lainnya

Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Enable Notifications OK No thanks