Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kepala DPMPTSP Aceh, Iswanto: Jumlah Pelaku Usaha Lapor LKPM Masih Sangat Kecil

DPMPTSP Aceh menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) angkatan XV/XVI di Sukamakmue Nagan Raya, Jum'at (22/11).

Infoaceh.net, SUKAMAKMUE — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) angkatan XV/XVI di Sukamakmue Nagan Raya, Jum’at (22/11/2024).

Kadis DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto saat membuka secara resmi kegiatan itu mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 15 huruf c bahwa setiap penanaman modal berkewajiban untuk membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Laporan Kegiatan Penanaman Modal merupakan sebuah laporan yang wajib disampaikan secara berkala dan rutin oleh setiap penanam modal/pelaku usaha untuk menginformasikan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapinya.

Pelaporan LKPM mengacu pada data dan/atau perubahan data Perizinan Berusaha, termasuk perubahan data yang tercantum dalam sistem OSS sesuai dengan periode berjalan dan disampaikan secara daring melalui sistem OSS RBA.

Diakui Iswanto yang juga Pj Bupati Aceh Besar itu, jumlah pelaku usaha yang melaporkan LKPM relatif masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah pelaku usaha yang telah mendapatkan perizinan berusaha dan mereka memenuhi syarat wajib lapor LKPM.

Selain itu dari data LKPM yang dihimpun masih banyak juga ditemukan kesalahan-kesalahan dalam pengisian LKPM sehingga telah berdampak pada akurasi data yang dilaporkan.

“Tanpa data yang memadai, layak dan dapat dipertanggungjawabkan, maka Pemerintah akan sangat sulit dalam merumuskan kebijakan yang efektif, guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha baik di Aceh maupun di Indonesia secara umum,” ujar Iswanto.

Ditambahkan, makin banyak pelaku usaha yang menyampaikan LKPM akan semakin memberikan dampak positif yang signifikan dalam menggambarkan perkembangan realisasi dan kinerja investasi suatu daerah.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal tidak hanya menjadi alat untuk pelaporan administratif, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam pengambilan keputusan investasi, evaluasi kebijakan, dan pengembangan ekonomi suatu daerah atau negara.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks