Kepala DPMPTSP Aceh, Iswanto: Jumlah Pelaku Usaha Lapor LKPM Masih Sangat Kecil
Infoaceh.net, SUKAMAKMUE — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) angkatan XV/XVI di Sukamakmue Nagan Raya, Jum’at (22/11/2024).
Kadis DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto saat membuka secara resmi kegiatan itu mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 15 huruf c bahwa setiap penanaman modal berkewajiban untuk membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Laporan Kegiatan Penanaman Modal merupakan sebuah laporan yang wajib disampaikan secara berkala dan rutin oleh setiap penanam modal/pelaku usaha untuk menginformasikan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapinya.
Pelaporan LKPM mengacu pada data dan/atau perubahan data Perizinan Berusaha, termasuk perubahan data yang tercantum dalam sistem OSS sesuai dengan periode berjalan dan disampaikan secara daring melalui sistem OSS RBA.
Diakui Iswanto yang juga Pj Bupati Aceh Besar itu, jumlah pelaku usaha yang melaporkan LKPM relatif masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah pelaku usaha yang telah mendapatkan perizinan berusaha dan mereka memenuhi syarat wajib lapor LKPM.
Selain itu dari data LKPM yang dihimpun masih banyak juga ditemukan kesalahan-kesalahan dalam pengisian LKPM sehingga telah berdampak pada akurasi data yang dilaporkan.
“Tanpa data yang memadai, layak dan dapat dipertanggungjawabkan, maka Pemerintah akan sangat sulit dalam merumuskan kebijakan yang efektif, guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha baik di Aceh maupun di Indonesia secara umum,” ujar Iswanto.
Ditambahkan, makin banyak pelaku usaha yang menyampaikan LKPM akan semakin memberikan dampak positif yang signifikan dalam menggambarkan perkembangan realisasi dan kinerja investasi suatu daerah.
Laporan Kegiatan Penanaman Modal tidak hanya menjadi alat untuk pelaporan administratif, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam pengambilan keputusan investasi, evaluasi kebijakan, dan pengembangan ekonomi suatu daerah atau negara.