Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Korupsi BRA Suhendri dan Zulfikar

Majelis hakim PN Tipikor Banda Aceh menolak eksepsi (pembelaan) yang diajukan oleh Suhendri dan Zulfikar, dua terdakwa korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Selasa (26/11). (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Majelis hakim pengadilan negeri tindak pidana korupsi (PN Tipikor) Banda Aceh menolak eksepsi (pembelaan) yang diajukan oleh Suhendri dan Zulfikar, dua terdakwa korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Suhendri dan Zulfikar adalah dua dari enam terdakwa korupsi pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp.15.713.864.890 di BRA dengan sumber anggaran APBA Perubahan 2023.

Sidang dengan agenda putusan sela dengan perkara Nomor: 60/Pid.Sus-Tpk/2024/PN.BNA atas nama terdakwa Suhendri dan Zulfikar digelar pada Selasa, 26 November 2024 pada pukul 11.15 WIB.

Putusan Sela tersebut dibacakan oleh ketuq majelis hakim. Muhammad Jamil SH, didampingi hakim anggota R Deddy Harianto SH MHum, Heri Alfian SH MH dan Panitera Reni Ohvianti SH.

Turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu Asrul Ferryandi SH MH, Zilzaliana SH MH dan Wahyudi Kuosu, SH MH.

Sementara terdakwa Suhendri dan Zulfikar didampingi oleh penasihat hukum Kamaruddin SH MH, Moch. Ainul Yaqin SHI MH dan Murtadha SH.

Adapun Amar Putusan Sela Nomor: 60/Pid.Sus-Tpk/2024/PN.BNA atas nama terdakwa Suhendri dan Zulfikar adalah sebagai
berikut :

  1. Menyatakan keberatan/eksepsi dari Penasihat Hukum terdakwa I Suhendri dan terdakwa II Zulfikar ditolak.
  2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor Nomor: 60/Pid.Sus-Tpk/2024/PN.BNA atas nama para terdakwa tersebut.
  3. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.

Selanjutnya Majelis Hakim PN Tipikor Banda Aceh menetapkan sidang dilanjutkan lagi pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2024 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Lainnya

Fitri Ermawati, ibu dari almarhum Jodi Ramadhansyah menerima ijazah pada wisuda Angkatan ke-165 USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Rabu (28/5/2025). (Foto: Dok. USK Banda Aceh)
Mahasiswa yang tergabung dalam ALAMP AKSI Kota Banda Aceh menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Banda Aceh Rabu (28/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Indosat Tbk (ISAT)
Anggota Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh
Wagub Aceh Fadhlullah bertemu Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (28/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman menerima audiensi Pengurus Cabang Olahraga anggota KONI Aceh, yakni Teuku Rayuan Sukma, Bachtiar Hasan, dan Ahyar, Rabu 28 Mei 2025 di Gedung KONI Pusat, Jakarta. (Foto: For Infoaceh.net)
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman menerima audiensi Pengurus Cabang Olahraga anggota KONI Aceh, yakni Teuku Rayuan Sukma, Bachtiar Hasan, dan Ahyar, Rabu 28 Mei 2025 di Gedung KONI Pusat, Jakarta. (Foto: For Infoaceh.net)
UIN Ar-Raniry menyerahkan donasi sebesar Rp50 juta untuk pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Indonesia di Gaza, Palestina.
Akun Mobile Action dan rekening nasabah Bank Aceh Syariah, Muhammad Syafrizal (44), diretas. Sehingga, puluhan uang yang ada dalam rekening terkuras habis.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama rombongan saat bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, di Jakarta, Senin (28/5/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution
Ada Jam Tangan, Tas hingga Jaket Impor
Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq
Jamaah haji Aceh Kloter 10 tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi, Rabu pagi (28/5).
Bandingkan dengan Salah, KAMMI Kritik Budaya Pembenaran yang Keliru dalam Menilai Penegakan Syariat
Skandal Rp9,9 Triliun! Dua Staf Nadiem Diseret Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
KPK Sita Dokumen Rahasia Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Senilai Rp125 Miliar
Apa Itu Altcoin? Alternatif Bitcoin yang Menjanjikan di Dunia Kripto
MU Tanpa Liga Champions, Amorim: Fokus Pada Pemain Akademi dan Skuad Efisien
Mega Korupsi Rp 9,9 Triliun Pengadaan Laptop Kemendikbud, Nadiem Makarim Bakal Dipanggil Kejagung
Enable Notifications OK No thanks