Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Kukuhkan Satgas PASTI Aceh

Pengukuhan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Aceh

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mengukuhkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Aceh.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi dan komitmen bersama 15 Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI untuk semakin meningkatkan perlindungan konsumen di sektor keuangan sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga pencucian uang, bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi melemahkan stabilitas ekonomi dan sosial. Hal ini memerlukan pengawasan dan upaya proaktif dalam memberantas praktik-praktik ini demi menjaga keamanan ekonomi masyarakat, khususnya di Aceh,” kata Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga dalam sambutannya pada Pengukuhan Satgas PASTI Provinsi Aceh dan Focus Grup Discussion (FGD) yang diikuti seluruh anggotanya di Banda Aceh, Kamis (28/11).

Keberadaan dan peran Satgas PASTI di daerah sangat penting untuk memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai kegiatan keuangan dan investasi ilegal.

Sehingga, dalam pelaksanaannya OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 14 tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan.

Lebih lanjut Daddi menyampaikan saat ini tantangan yang dihadapi Satgas PASTI semakin serius, terutama dengan semakin maraknya investasi ilegal yang menargetkan berbagai kalangan masyarakat.

Menurutnya, modus-modus investasi ilegal saat ini semakin canggih, memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk menjangkau korban dengan skema yang tampak meyakinkan, tetapi sebenarnya merugikan.

“Untuk itu, dibutuhkan kegiatan edukasi yang masif, termasuk telah kita lakukan melalui media massa sebagai garda terdepan penyampaian informasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui bahaya investasi ilegal maupun tindakan aktivitas keuangan ilegal,” kata Daddi.

Berdasarkan data statistik, akumulasi nilai kerugian akibat investasi ilegal sejak tahun 2017 s/d 2023 mencapai Rp 139,67 Triliun serta sejak 2017 s/d November 2024, Satgas PASTI telah menghentikan sebanyak 11.389 entitas ilegal.

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan