Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

PT Banda Aceh Telah Putuskan 684 Perkara Hingga Akhir November 2024

Hakim Humas PT BNA Dr Taqwaddin SH SE MS

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) telah memutuskan 684 perkara selama 2024 hingga Jum’at, 29 November ini.

Informasi tersebut disampaikan oleh Hakim Humas PT BNA Dr Taqwaddin SH SE MS.

Taqwaddin merincikan perkara-perkara yang sudah putus itu adalah perdata 109 perkara, pidana umum 525 perkara, pidana anak 6 perkara, dan pidana korupsi 44 perkara.

Perkara yang masuk selama 2024 adalah perdata 107 perkara, pidana 517 perkara, pidana anak 6 perkara, dan tipikor 46, jadi berjumlah 676 dan ditambah sisa tahun lalu 51 perkara, sehingga semuanya berjumlah 727 perkara.

Hingga saat ini masih ada 43 perkara yang masih dalam proses pemeriksaan dan belum diputuskan.

Semua ini adalah perkara-perkara yang baru masuk dalam bulan ini.

“Insya Allah bulan Desember ini sebagian besar perkara-perkara tersebut akan diputus. Kebijakan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) saat ini, semua perkara harus sudah putus dalam jangka waktu paling lama 30 hari,” ujar Dr Taqwaddin, Jum’at (29/11).

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Suharjono memiliki harapan agar kinerja prestasi PT BNA terus meningkat dan menjadi terbaik.

Apalagi kami sudah menerima nilai A SAKIP berturut-turut selama dua tahun ini. SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) ini merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan Kinerja institusi.

“Intinya, PT BNA ingin memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada para pencari keadilan berupa putusan yang adil, bermanfaat, dan berkepastian hukum,” pungkas Taqwaddin.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks