Tim Bustami-Fadhil Tolak Hasil Pilkada di Aceh Utara dan Tuntut Pemungutan Suara Ulang
Infoaceh.net, LHOKSUKON — Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi membuat laporan dugaan kecurangan dan pelanggaran Pilkada ke Panwaslih Aceh Utara.
Laporan itu diserahkan oleh Koordinator Saksi Paslon 01 Aceh Utara, Tgk Munirwan bersama Tim Hukum Om Bus – Syekh Fadhil.
Mereka turut didampingi Fakhrurrazi H. Cut (F Rozi) dan Mukhtar Daud, Ketua dan Wakil Ketua RKB Aceh Utara bersama koordinator saksi Kecamatan seluruh Aceh Utara.
Laporan tersebut diterima oleh Sekretaris dan petugas penerima pengaduan Panwaslih Aceh Utara, Sabtu, 30 November sekitar pukul 18.00 WIN di kantor Panwaslih Aceh Utara.
Laporan tersebut menyebutkan adanya praktik kecurangan atau pelanggaran pemilihan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam proses pelaksanaan Pilkada di Aceh Utara.
Hal tersebut diungkap Ketua Relawan RKB Aceh Utara, Fakhrurrazi H Cut alias F Rozi dalam keterangannya kepada awak media.
Ia menyatakan pihaknya menolak dengan tegas hasil Pilgub Aceh di semua kecamatan yang ada dalam Aceh Utara.
“Kami menolak dengan tegas hasil Pilkada Aceh untuk keseluruhan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara. Kami juga menuntut agar Panwaslih Aceh memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara,” tuntut F Rozi.
Pasalnya, kata F Rozi, timnya banyak menemukan bukti adanya pelanggaran yang terjadi hampir di seluruh Kecamatan di Aceh Utara dengan melibatkan pihak penyelenggara, pendukung Paslon 02 dan oknum arapatur gampong.
Ia juga menduga berbagai pelanggaran itu dapat terjadi karena adanya pembiaran dari pihak pengawas dan petugas keamanan.
Pelanggaran tersebut, kata dia, seperti penggelembungan suara, penggemlumbungan partisipasi pemilih, peralihan suara 01 ke 02, intimidasi saksi 01, manipulasi tanda tangan saksi 01, hingga mengupload dokumen C1 hasil rekayasa ke Sirekap.
“Pertama, tingkat partisipasi pemilih di Aceh Utara di tiap TPS tak sesuai dengan jumlah partisipasi 100 persen yang dibuat dalam C1. Kita menduga penyelenggara sengaja membuat partisipasi 100 persen guna memenangkan salah satu paslon gubernur tertentu,” kata F Rozi.