Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Golkar Aceh Pecat Adi Maros Karena Dukung Mualem-Dek Fad

Abdul Hadi Abidin alias Adi Maros dipecat dari pengurus DPD I Partai Golkar Aceh

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Aceh telah memutuskan untuk memberhentikan dan memecat Abdul Hadi Abidin alias Adi Maros dari anggota pengurus.

Pemecatan Adi Maros tersebut karena yang bersangkutan telah mendukung pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek) yang tidak diusung Partai Golkar.

Sementara Partai Golkar sendiri mengusung dan mendukung paslon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: SKEP-657/DPP/Golkar/IX/2024 tanggal 12 September 2024.

Adi Maros adalah salah seorang pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh dengan jabatan Wakil Ketua Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup dengan NPAPG: 1174031404740003.

Informasi yang diperoleh pada Selasa (3/12/2024) menyebutkan, DPD I Partai Golkar Aceh sudah membuat rapat pleno pada tanggal 31 Oktober 2024 dengan keputusan untuk pemberhentian Adi Maros.

“Bahwa saudara Abdul Hadi Abidin alias Adi Maros dinyatakan dengan tegas telah bersikap tidak disiplin dan tidak taat azas terhadap keputusan DPP Partai Golkar yang ditindaklanjuti oleh Ketua DPD I Partai Golkar Aceh.

Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh DPP Partai Golkar, maka DPD I Partai Golkar Aceh mengambil tindakan memberhentikan saudara Abdul Hadi Abidin alias Adi Maros dari pengurus DPD I Partai Golkar Aceh dan diberhentikan sementara dari anggota kader Partai Golkar,” demikian keputusan rapat pleno Partai Golkar Aceh yang memecat Adi Maros.

Selanjutnya, Ketua DPD I Partai Golkar Aceh Teuku Muhammad Nurlif dan Sekretaris Ali Basrah pada 16 November 2024 menyurati Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jakarta.

Surat Nomor: B-260/DPD-I/GK/XI/2024 perihal pemberhentian Adi Maros dari anggota pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh.

“Meminta DPP Partai Golkar untuk memberhentikan dan memecat saudara Abdul Hadi Abidin alias Adi Maros sebagai pengurus dan sebagai anggota kader Partai Golkar karena yang bersangkutan telah melecehkan dan menolak keputusan DPP Partai Golkar,” demikian isi surat DPD I Partai Golkar Aceh ke DPP.

Lainnya

Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Enable Notifications OK No thanks