Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Serahkan Selebgram Aceh Tersangka Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan selebgram Aceh MD alias ML (32), tersangka penyebaran konten asusila ke Kejari Aceh Besar, pada Rabu (4/12). (Foto: Dok. Humas Polda Aceh)

Infoaceh.net. Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan selebgram Aceh MD alias ML (32), tersangka kasus penyebaran konten asusila ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, pada Rabu (4/12/2024).

Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa dua unit handphone, yaitu merek Apple Iphone 14 Pro Max dan Apple Iphone 7 beserta satu akun TikTok atas nama tersangka.

“Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga dilakukan tahap II, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ade Gita Rachmadi B, usai tahap II berlangsung.

Tersangka merupakan mantan Caleg DPRA dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya

Ade Gita menjelaskan, sebelumnya tersangka MD alias ML yang merupakan salah satu influencer itu sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik.

Tersangka kemudian ditangkap di salah satu apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 5 Oktober 2024, dan kemudian ditahan di Polda Aceh sejak 8 Oktober lalu.

Tersangka ditahan karena menyebarkan konten asusila melalui media sosial miliknya. Konten tersebut pun telah viral dan telah ditonton oleh 3.4K orang.

Tersangka diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan UU Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Lainnya

Ilustrasi emas batangan Antam dan Galeri24
Kardono SH MH dipercayakan menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Enable Notifications OK No thanks