Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Buat Keributan di Lhoknga, Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Amerika

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan pendeportasian seorang WNA Amerika Serikat berinisial WP (52) pada Senin (9/12/2024). (Foto: Humas Imigrasi Banda Aceh)

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian seorang WNA berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial WP (52) pada Senin (9/12/2024).

WP diduga mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menyatakan deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

“Pendeportasian ini sebagai tindakan administratif terhadap WNA yang melanggar aturan. Hal ini juga menunjukkan komitmen kami dalam penegakan hukum keimigrasian,” ujar Gindo dalam keterangannya,, Senin (9/12/2024).

WP sebelumnya diamankan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Selasa (3/12/2024) di Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polsek Lhoknga.

“WP diketahui melakukan gangguan kamtibmas sehingga meresahkan masyarakat sekitar,” kata Gindo.

Warga Amerika Serikat itu disebut terlibat keributan sehingga merusak rumah warga.

Sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi, WP lebih dulu diamankan Polsek Lhoknga.

“Ada cekcok dengan masyarakat Desa Mon lkeun. Dia kemudian melakukan perusakan di rumah warga, yang dirusak itu seperti kursi dan meja. Atas kejadian itu keuchik melaporkan gangguan tersebut ke kita,” sebut Gindo.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi, dan WP dinyatakan melanggar Pasal 75 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Karena itu, WP dikenakan tindakan pendeportasian,” pungkas Gindo.

Lainnya

Ilustrasi. Nigeria tangkap jaringan pengedar narkoba manfaatkan perjalanan haji ke Saudi.
Aman Dikhianati Ayah Sendiri, Ayesha Kini Jadi Ibu Tiri
Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Enable Notifications OK No thanks