SNPMB 2025 Dibuka, Rektor USK Minta Calon Mahasiswa Persiapkan Diri
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi dibuka, Rabu, 11 Desember 2024.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk.
“Jalur masuk PTN tahun 2025 tidak ada yang berubah. Masih dari berdasarkan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri,” kata Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan, Kamis (12/12).
Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.
“Bagi putra-putri terbaik Indonesia, apalagi Aceh, yang ingin kuliah di kampus terbaik di ujung barat Indonesia, yakni USK. Silahkan mempersiapkan diri dengan baik, dan membaca dengan teliti syarat serta alur masuknya,” pesan Rektor.
Pada tahun ini, Panitia SNPMB menerapkan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel, yang diharapkan dapat membawa semangat berkeadilan dan transparansi selama proses seleksi dilaksanakan.
Sejumlah inovasi juga diluncurkan tahun ini, diantaranya tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%, bagi sekolah yang menggunakan sistem e-rapor pada SNBP.
“Bagi siswa punya keleluasaan untuk memilih hingga maksimal empat program studi untuk mendukung calon mahasiswa mendalami potensi dan minat, yang dimilikinya. Serta memilih program studi sesuai dengan potensi dan minatnya tersebut pada SNBT,” jelasnya.
Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor, serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20% untuk jalur ini.