Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kapolda Aceh Lantik 257 Bintara Polisi, Berharap Jadi Ikon Antikorupsi dan Antinarkoba

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, melantik 257 bintara polri pada penutupan pendidikan pembentukan bintara polri gelombang dua di SPN Seulawah, Aceh Besar, Rabu (18/12).

Infoaceh.net, Aceh Besar — Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko berharap 257 bintara polisi yang baru dilantik bisa menjadi role model, ikon kebhinekaan, toleransi, antikorupsi dan antinarkoba.

Dia juga menekankan agar penerus kepolisian itu untuk terus belajar karena telah dipercaya sebagai insan Bhayangkara dan pejuang kemanusiaan.

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Achmad Kartiko, saat membacakan amanat Kalemdiklat Polri, dalam upacara penutupan pendidikan pembentukan bintara polri gelombang dua di SPN Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 18 Desember 2024.

Alumni Akabri 1991 itu mengatakan, upacara yang dilaksanakan tersebut merupakan pertanda telah berakhirnya seluruh rangkaian program pendidikan pembentukan bintara gelombang dua tahun anggaran 2024 selama lima bulan di SPN Polda Aceh.

“Selamat telah berhasil mengikuti pendidikan. Semoga rekan-rekan semuanya menjadi orang-orang yang tercerahkan. Karena kita semua sadar bahwa menjadi polisi adalah suatu panggilan atau jalan hidup, di mana pekerjaannya baik pikiran, perkataan, dan perbuatannya menunjukkan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” ucapnya.

Achmad Kartiko percaya bintara polri yang baru dilantik adalah orang-orang yang berbakti bagi nusa dan bangsa. Karena itu dia meminta bintara remaja itu menjaga nama baik lembaga pendidikan tempat mereka dididik dan dilatih serta menjaga nama baik institusi polri.

Keutamaan bagi polisi adalah bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban, sehingga bisa menjadi penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.

Ia juga menjelaskan, polisi sebagai penjaga kehidupan ditunjukkan bagaimana polisi bertindak profesional, cerdas, bermoral, dan modern dan mampu mendukung, melindungi, dan melayani masyarakat.

Dalam konteks ini polisi tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif, tidak melakukan pemerasan, tidak menerima suap, dan tidak menjadi backing kegiatan ilegal.

Kemudian, sambungnya, polisi sebagai pembangun peradaban, maksudnya polisi adalah penegak hukum dan keadilan untuk menyelesaikan konflik secara beradab.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks