Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Enam Pelanggar Syariat Dihukum Cambuk di Banda Aceh, 4 Orang Kasus Judi Online

Terpidana yang terbukti melanggar syariat Islam dieksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu, 18 Desember 2024. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Enam orang terpidana yang terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam dieksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu, 18 Desember 2024.

Eksekusi tersebut melibatkan empat orang terpidana kasus judi online, satu orang terpidana kasus khamar (minuman keras), dan satu orang terpidana kasus pelecehan seksual.

Roslina A Djalil, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Satpol PP-WH Banda Aceh menegaskan, eksekusi cambuk ini merupakan bagian dari penegakan hukum syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh.

Sebelum eksekusi dilakukan, seluruh terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang sehat untuk dieksekusi cambuk.

Roslina juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banda Aceh untuk menjauhi perbuatan yang melanggar syariat Islam, seperti judi online, konsumsi khamar, dan pelecehan seksual.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga diri dari perbuatan-perbuatan maksiat yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kehormatan orang lain,” ujarnya.

Roslina juga mengingatkan penting untuk masyarakat mencari aktivitas positif yang dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri serta orang lain, demi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan bermartabat di Kota Banda Aceh.

Eksekusi cambuk ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa hukum syariat Islam tetap ditegakkan di Aceh, dengan tujuan untuk menjaga norma dan kesucian masyarakat dari perbuatan yang dianggap maksiat dalam agama Islam.

Lainnya

Ilustrasi. Nigeria tangkap jaringan pengedar narkoba manfaatkan perjalanan haji ke Saudi.
Aman Dikhianati Ayah Sendiri, Ayesha Kini Jadi Ibu Tiri
Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Enable Notifications OK No thanks