Tambang Emas Ilegal Ditutup di Geumpang, Pemerintah Aceh Diminta Cari Solusi Jadi Tambang Rakyat
Infoaceh.net, SIGLI — Ditreskrimsus Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Pidie, Brimob dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu sore, 25 Desember 2024.
Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Pidie.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Kamis (26/12) mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang emas ilegal.
Namun, tim yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat itu menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), dan beberapa terpal dan gubuk tetapi langsung dimusnahkan di tempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.
Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter.
Di lokasi juga ditemukan 3 kamp penambang emas ilegal, tetapi langsung dimusnahkan di tempat.
“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya melalui Polres Pidie bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal.
Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan.
“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida.
Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.
Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemerintah Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan emas ilegal tersebut.