Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tetapkan 6 Tersangka yang Aniaya Hingga Tewas Pria Diduga Berkhalwat di Tibang

Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya korban RD (50), yang diduga melakukan khalwat di Gampong Tibang, Syiah Kuala, Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya korban RD (50), salah satu warga Meunasah Kulam Aceh Besar, yang diduga melakukan khalwat di Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu, kini telah diperoleh identitas para tersangka.

Berdasarkan dari 12 orang saksi yang dimintai keterangan oleh Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, tertuju pada enam tersangka.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, dari keterangan para saksi dan bukti di lokasi kejadian, polisi telah menetapkan enam tersangka atas kematian RD warga Meunasah Kulam Aceh Besar.

Para tersangka yang melakukan penganiayaan sehingga meninggalnya RD (50), antara lain SZ (62), HW (47), RP (26), MR (31), FSP (19) dan AS (19).

“Mereka semuanya berdomisili di Banda Aceh,” ucap Kompol Fadillah, Sabtu sore (28/12/2024).

Penetapan tersangka setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan sesuai dengan laporan keluarga korban terhadap kejadian yang menyebabkan meninggalnya RD.

“Hal ini juga dikuatkan keterangan dari pemeriksaan para saksi dan keterangan dari para tersangka,” tambahnya.

Tindak lanjut yang akan dilakukan mengirimkan pemberitahuan penetapan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh setelah melengkapi berkas perkara dan akan dilakukan pelimpahan tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kasat Reskrim mengatakan, makam RD telah dilakukan pembongkaran (Ekshumasi) di pemakaman Gampong Beurandeh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Selasa siang (19/11/2024).

Kegiatan ekshumasi dilakukan dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) dan didampingi Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, ekshumasi dilakukan dengan cara proses penggalian (pembongkaran) jenazah yang telah dikubur, kemudian dilakukan autopsi dalam rangka kepentingan penyidikan.

“Tujuannya untuk mengungkap penyebab kematian, menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, karena penyidik perlu melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka,” kata Kompol Fadillah.

Lainnya

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Enable Notifications OK No thanks