Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Harga Emas Mahal, Angka Pernikahan di Aceh Makin Menurun

Tren penurunan angka pernikahan terus terjadi di Aceh selama lima tahun terakhir

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Tren penurunan angka pernikahan terus terjadi di Provinsi Aceh selama lima tahun terakhir sejak 2019-2024.

Penurunan jumlah pasangan yang menikah berdasarkan data Kantor Urusan Agama (KUA) se-Aceh selama beberapa tahun terakhir.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh mencatat pada 2024, jumlah pernikahan hanya 31.697 pasangan.

Angka pernikahan ini menurun drastis dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 36.035 pasangan.

Kemudian pada tahun 2022 pernikahan di Aceh ada 39.540 pasangan

Selanjutnya pada tahun 2021 ada 41.044 pasangan yang menikah, sementara di tahun 2020 ada 42.213 pasangan yang menikah.

Sementara data pernikahan tertinggi di Aceh terjadi di tahun 2019 yakni ada 45.629 pasangan yang menikah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh Azhari, membenarkan terjadinya penurunan angka pernikahan di Aceh. Angka ini telah menjadi tren sejak 2019 atau selama lima tahun.

“Penurunan angka pernikahan di Aceh ini mencapai hampir 12 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 10 persen,” ujar Azhari, Rabu (1/1/2025).

Faktor ekonomi masyarakat pasca Covid-19 dan adanya perubahan regulasi usia pernikahan sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan diperkirakan menjadi penyebab utama penurunan angka pernikahan di Aceh.

Dalam UU Nomor 16 tahun 2019 bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Hal ini merupakan perubahan yang cukup besar karena sebelumnya diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat (1) bahwa Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.

Selain itu, faktor lainnya adalah terjadinya kenaikan harga emas yang menjadi mahar perkawinan, juga menjadi penyebab turunnya angka pernikahan di Aceh.

“Kita menduga penyebabnya karena faktor ekonomi dan regulasi batas usia pernikahan,” pungkasnya.

Diketahui, harga emas di Kota Banda Aceh pada Selasa (31/12/2024) berada di angka 4.440.000 per mayam, belum termasuk ongkos pembuatan.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks