Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Arief Khalifah Pimpin PBSI Banda Aceh Periode 2025-2029

Teuku Arief Khalifah terpilih secara aklamasi sebagai ketua PBSI Banda Aceh periode 2025-2029

Infoaceh.net, Banda Aceh — Teuku Arief Khalifah terpilih secara aklamasi sebagai ketua
Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Banda Aceh periode 2025-2029.

Pemilihan berlangsung pada Musyawarah Kota untuk menentukan pengurus PBSI Kota Banda Aceh, Sabtu (4/1/2025) di aula Balai Kota Banda Aceh.

Teuku Arief Khalifah yang juga
Anggota DPRK Banda Aceh ini meraup dukungan dari seluruh pemilik suara.

Musyawarah PBSI tersebut dibuka oleh Ketua KONI Banda Aceh Hamdani Basyah dan dihadiri oleh seluruh klub, stakeholder bulutangkis serta Pengurus Provinsi PBSI Aceh.

Arief khalifah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pemilik klub di Kota Banda Aceh.

“Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari pemilik suara di PBSI Kota, Insya Allah kita akan optimal dalam mengejar Prestasi serta Pembinaan di usia dini.

Kami pastikan PBSI Banda Aceh akan menggelar turnamen turnamen untuk pembinaan serta mengumpulkan bakat. Kita juga akan bekerja sama dengan klub untuk mendata atlet-atlet yang di bina oleh klub agar memudahkan untuk perekrutan atlet skala Kota untuk persiapan kejuaraan sepeti PORA, Popda, PORWIL dan PON ke depan,” ujar Arief.

Arief melanjutkan dirinya akan membangun komunikasi dengan Pemko Banda Aceh sebagai agar program-program yang di bangun PBSI dapat maksimal dijalankan.

“Tentunya kita akan membina hubungan dengan KONI, wali kota dan juga Polresta serta Kodim dikarenakan program-program pembinaan terutama di usia dini yang kami susun dapat lebih sempurna apabila unsur-unsur Forkopimda dapat ikut terlibat aktif di dalamnya.

Kita juga akan aktif sosialisasikan bulutangkis sebagai lifestyle terutama bagi generasi muda sehingga dapat terhindar dari hal negatif seperti narkoba dan lain lainnya,” tutup politisi Partai Gerindra ini.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks