Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Komisi I DPRA Harap Pelantikan Gubernur 7 Februari 2025, Tidak Diundur Lagi

Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin didampingi Ketua DPRA Zulfadli saat memimpin rapat bersama Pemerintah Aceh dan KIP Aceh untuk pelantikan gubernur di ruang rapat Komisi I DPRA, Senin (6/1/2025)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengharapkan agar pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf-Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad tidak diundur.

Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin berharap pelantikan Gubernur Aceh dapat dilaksanakan pada 7 Februari 2025, hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
Terkait jadwal pelantikan tersebut, Komisi I DPRA bersama Pemerintah Aceh telah menyepakati pelantikan gubernur/wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024 dilaksanakan pada 7 Februari 2025.

Kesepakatan ini disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRA, Tgk Muharuddin, usai rapat bersama Pemerintah Aceh dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di ruang rapat Komisi 1 DPRA, Senin (6/1/2025).

Turut hadir pada rapat tersebut, Ketua DPRA Zulfadli, Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Drs Syakir, Karo Hukum Setda Aceh Muhammad Junaidi, Karo Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat dan Anggota KIP Aceh Muhammad Sayuni.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah tahapan pelantikan Mualem-Dek Fad.

“Aceh tidak termasuk dalam sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi untuk pemilihan gubernur. Sehingga Presiden melalui Menteri Dalam Negeri bisa menyiapkan SK untuk pelantikan gubernur Aceh,” jelas Tgk Muharuddin.

Untuk itu, DPRA Aceh berharap SK dapat diterbitkan lebih awal bagi Aceh yang tanpa sengketa hasil pilgub agar proses pelantikan bisa dipercepat.

Lebih lanjut, Tgk Muharuddin menegaskan bahwa mekanisme pelantikan gubernur/wakil gubernur Aceh, Komisi I DPRA dengan Pemerintah Aceh sepakat menggunakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Karena jika dilihat dari tahapan yang dijalankan oleh KIP Aceh, mulai dari pendaftaran calon gubernur merujuk pada UUPA, termasuk di dalamnya ada tes baca Al-quran.

Maka dalam hal ini, DPRA berharap Pemerintah Pusat menghormati UUPA dengan melakukan pelantikan di 7 Februari 2024.

Menurut Muharuddin, pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden di hadapan Mahkamah Syariah dalam sidang paripurna DPR Aceh. Proses ini sesuai dengan Pasal 69 huruf c UUPA.

Lainnya

Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Enable Notifications OK No thanks