Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dibangun Rp13 Miliar, Memorial Living Park Rumoh Geudong Diresmikan Februari

Memorial Living Park atau Taman Hidup di situs Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie akan diresmikan Februari 2025. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, PIDIE — Memorial Living Park atau Taman Hidup yang dibangun di situs Rumoh Geudong, tempat penyiksaan masa konflik Aceh, di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie akan diresmikan pada Februari 2025.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelontorkan Rp 13 miliar untuk pembangunan Memorial Living Park di Rumoh Geudong.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemulihan korban pelanggaran HAM berat di Aceh. Selain membangun Memorial Living, PU juga akan membangun hunian.

Wakil Menteri (Wamen) PU Diana mengatakan, pembangunan Memorial Park sebagai simbol rekonsiliasi dan edukasi. Pembangunan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah.

“Pemerintah hadir untuk menangani pelanggaran HAM ini sehingga kita tidak diam saja, ada buktinya. Tidak hanya Kementerian PU, tetapi ada 19 Kementerian/Lembaga yang terlibat untuk memulihkan korban pelanggaran HAM,” kata Wamen Diana dalam keterangan resmi, Senin (13/1/2025).

“Salah satunya yang dikerjakan di Kementerian PU adalah Memorial Living Park, rumah bagi korban pelanggaran HAM, saluran irigasi, air dan jalan,” kata dia.

Memorial Living Park ini menggabungkan konsep monumen dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat seluas 7.015 m2.

Ruang lingkup pekerjaan terdiri atas masjid berkapasitas 500 orang, area bermain anak-anak, Pinto Aceh, serta terdapat tangga dan sumur yang menjadi tengara peristiwa bersejarah yang dipertahankan.

Memorial Living Park dibangun Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh anggaran Rp 13 miliar.

Proyek ini dibangun 13 Oktober 2023-31 Mei 2024 dan diharapkan dapat diresmikan pada Februari 2025 ini.

Selain Memorial Living Park, Tahun 2023-2024 Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menangani rumah untuk para korban pelanggaran HAM sebanyak 29 unit dengan total anggaran Rp 3,4 miliar.

Pembangunan Memorial Living Park Pidie merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat dan salah satunya adalah peristiwa yang terjadi di kawasan Rumoh Geudong tepatnya di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan