Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menteri ESDM Pilih Nasri Sebagai Kepala BPMA

Nasri dipilih sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memilih dan menetapkan Nasri sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Nasri adalah salah satu dari tiga nama yang dikirimkan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kepada Menteri ESDM untuk ditetapkan sebagai Kepala BPMA.

Menteri ESDM terhitung 13 Januari 2025 telah menandatangani Surat Keputusan yang menetapkan Nasri untuk menjabat sebagai Kepala BPMA untuk periode empat tahun ke depan.

Dijadwalkan, pelantikan Nasri sebagai Kepala BPMA berlangsung di Jakarta pada Kamis, 16 Januari 2025.

Dalam surat undangan pelantikan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melalui Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana meminta Nasri Jalal bersama pendamping hadir untuk hadir pada hari Kamis (16/1/2025) pukul 13.30 WIB, di Gedung Chaerul Saleh, Ruang Sarulla.

Nasri diminta hadir memakai pakaian sipil lengkap, jas hitam, dasi biru, sepatu formal hitam dan memakai peci hitam. Sedangkan pendamping, memakai pakaian nasional.

Surat undangan itu menyebutkan Nasri akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian ESDM sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Nasri lahir di Banda Aceh tahun 1973, alumni SI Akuntansi Universitas Syiah Kuala Aceh tamat 1998, dan S2 di Universitas Indonesia.

Nasri Jalal sebelum dilantik sebagai Kepala BPMA, saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Akuntansi, Perpajakan dan Manajemen Risiko di BPMA, dan pernah menjadi Kepala Divisi Manajemen Internal BPMA.

Latar belakang pendidikannya di bidang akuntansi dengan gelar Magister Sains Akuntansi dan sertifikasi Chartered Accountant (CA) menjadikannya ahli di bidang pengelolaan keuangan, perpajakan, dan manajemen risiko.

Dengan perannya saat ini, Nasri memiliki pengalaman strategis dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan manajemen risiko di industri migas.

Seperti diketahui, sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA mengirimkan tiga nama calon kepala BPMA yang memiliki nilai tertinggi, untuk selanjutnya 3 nama itu diserahkan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks