Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Akademisi-Peneliti Malaysia Kaji Qanun Jinayah, Waled Nura: Syariat Islam Aceh Jadi Model Dunia

Anggota Banleg DPRA sekaligus politisi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Tgk Rasyidin Ahmad atau akrab disapa Waled Nura

Infoaceh.net, Banda Aceh – Anggota Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sekaligus politisi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Tgk Rasyidin Ahmad yang akrab disapa Waled Nura, menyatakan pelaksanaan syariat Islam di Aceh telah menjadi rujukan dan model bagi umat Islam di dunia.

Meski penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, pencapaian yang diraih Aceh patut diapresiasi karena menjadi daya tarik pihak luar, terutama dilihat dari sisi keunggulannya.

Pernyataan ini disampaikan Waled Nura usai menerima kunjungan para akademisi dan peneliti dari Universiti Sultan Azlan Shah (USAS), Kuala Kangsar, Perak, Malaysia di DPRA, pada Senin, 20 Januari 2025.

Kunjungan ini bertujuan mengkaji “Perbandingan Jenis-jenis Kesalahan dan Justifikasinya antara Enakmen Jenayah Syariah Perak dan Qanun Jinayat Aceh: Analisis Keperluan Penambahbaikan.”

Dalam diskusi tersebut, akademisi USAS menjelaskan penerapan hukum jinayah di Perak masih terbatas pada formulasi maksimal 3 tahun kurungan, denda 5.000 Ringgit, dan 6 kali cambuk. Sebaliknya, Qanun Jinayat di Aceh mengatur lebih luas dengan mencakup sepuluh kategori pelanggaran (jarimah) beserta sanksinya (‘uqubat), sebagaimana diatur dalam hukum Islam.

Aceh sebagai Model Dunia

Waled Nura menegaskan Qanun Jinayat Aceh telah menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan wilayah lain, termasuk Perak, Malaysia. Hal ini, menurutnya, menjadikan Aceh sebagai model dunia dalam penegakan syari’at Islam.

“Penerapan syariat Islam di Aceh telah melangkah lebih jauh, menjadikannya model yang dapat diteladani umat Islam di berbagai negara. Namun, ini juga menjadi tantangan dan tanggung jawab kita untuk terus memperkuat implementasi syariat Islam agar dapat menjadi kebanggaan dan rahmat bagi masyarakat Aceh,” ujar Waled Nura, yang juga Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kabupaten Pidie.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Banleg DPRA Irfansyah, Wakil Ketua Musdi Fauzi, serta sejumlah anggota Komisi V lainnya, termasuk Tgk Anwar Ramli, Munawar, Usman, Hasballah, Martini, Syarifah Nurul Calista dan Diana. Turut hadir pejabat terkait seperti Kadis Syariat Islam Aceh serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh.

Lainnya

Saat ini marak terjadi penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh, Marlina Usman melalui WA dan Facebook oleh oknum tidak bertanggungjawab
Plt. Dirut Bank Aceh Syariah Hendra Supardi
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Pemkab Aceh Jaya melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan Perdesaan dan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr Imran Jum'at (9/5)
Peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional
AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia, Larang Warganya Kunjungi Wilayah Papua
Ricky Nelson Puji Atmosfer JIS Usai Persija Bungkam Bali United 3-0
Sirup Kelapa Gading produk asli Aceh Besar di Gampong Cot Seunong, Kecamatan Montasik
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pendataan terhadap pelanggar busana Islami di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (10/5)
Pihak Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan Avtur untuk penerbangan haji di Embarkasi Aceh aman
Bayu Suzatmiko, Pegawai Non ASN di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang melaporkan dugaan pemalsuan SK Pengangkatan Pegawai Non ASN
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menjalankan pemerintahan sementara di Aceh, selama Mualem dirawat di Singapura
FK IJK Aceh Run 2025 yang diselenggarakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan merupakan event lari terbesar yang digelar di Aceh
BSI Aceh terus mendorong penguatan transaksi digital lewat optimalisasi layanan mesin EDC
Muzakar didampingi anak laki-lakinya saat akan mengikuti seleksi PPPK di Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri acara Halal bi Halal Kerukunan Keluarga Aceh Rayeuk (KEKAR) yang digelar di Gedung B BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Nasir Djamil
Ditlantas Polda Aceh ngopi bareng bersama sejumlah komunitas sepeda motor di Kota Banda Aceh.
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks