Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sofyan Eks Caleg PKS Aceh Tamiang Kurir 73 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

Sofyan (pakai baju tahanan warna oranye), mantan Caleg PKS Aceh Tamiang kurir 73 Kg sabu divonis hukuman mati

Infoaceh.net, LAMPUNG — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kalianda menjatuhkan hukuman mati kepada mantan calon anggota legislatif (Caleg) dari PKS Aceh Tamiang bernama Sofyan karena kasus 73 Kg sabu.

Sementara bandar narkoba yang menyediakan sabu untuk Sofyan masih buron.

Sofyan diadili di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung, sejak September 2024 dengan nomor perkara 224/Pid.Sus/2024/PN Kla. Sofyan merupakan caleg di DPRK Aceh Tamiang.

Dalam pertimbangan hakim, Sofyan disebut memiliki utang Rp 200 juta karena maju sebagai caleg. Dia disebut meminta pekerjaan dari Asnawi yang merupakan bandar narkoba untuk melunasi utangnya itu.

“Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan diketahui jika pada sekitar bulan Februari 2024, terdakwa menghubungi Asnawi dengan tujuan untuk meminta pekerjaan kepada Asnawi dikarenakan terdakwa sedang banyak utang saat pencalonan legislatif, di mana utang Terdakwa kurang lebih sebesar Rp 200 juta, selanjutnya pada tanggal 28 Februari 2024, Asnawi (DPO) kembali menghubungi terdakwa menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan narkotika jenis sabu ke Jakarta dengan dijanjikan upah yang
cukup besar, di mana kemudian terdakwa menyetujuinya,” ujar hakim dalam pertimbangannya seperti dikutip dari detikcom, Selasa (21/1).

Asnawi sendiri disebut sebagai kakak kelas Sofyan semasa SMA. Singkat cerita, Asnawi menghubungi Sofyan datang ke Desa Raja Tuha untuk mengambil sabu ke orang suruhannya.

Ada empat boks sabu yang diserahkan ke Sofyan oleh orang suruhan Asnawi. Setelah itu, Sofyan mencari mobil untuk mengantarkan sabu itu lewat jalur darat ke Jakarta.

Pada 6 Maret, Asnawi kembali menghubungi Sofyan dan menyuruhnya datang ke Manyak Payed untuk mengambil uang dari orang suruhannya.

Sofyan disebut menerima uang cash Rp 280 juta dalam plastik hitam dari orang suruhan Asnawi.

Sofyan dan rekannya kemudian melakukan perjalanan menuju Jakarta untuk membawa 70 bungkus sabu seberat 73,644 Kg. Asnawi sempat melakukan video call dengan Sofyan untuk memastikan posisi mereka selama perjalanan menuju Jakarta.

Lainnya

Wamenkomdigi: Komunikasi Publik Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
Bahlil: Transisi Energi Ciptakan 6,2 Juta Lapangan Kerja hingga 2030
Kejagung Panggil Wamen PU Terkait Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Lee Jae Myung Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih Korsel
Kata Istana soal Isu Megawati Tak Sapa Gibran di Upacara Hari Lahir Pancasila
Budi Arie Tak Kunjung Diperiksa, Hakim Diminta Bersikap
Auto Mau Kasih Seperangkat Alat Sholat

Auto Mau Kasih Seperangkat Alat Sholat

Umum
Poin Ranking FIFA Indonesia vs China, Meroket Tajam?
Direktur Exzellenz Center Aceh, H. Saifunsyah
Ketua Umum Muhammadiyah
LHKPN Deddy Corbuzier Terverifikasi, Berapa Total Kekayaannya?
Capres Konservatif Kim Moon Soo Akui Kalah Pilpres Korsel
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Delegasi di Hambalang, Indonesia–Inggris Perluas Kerja Sama Pendidikan
Narasi Tegas Prabowo di Harlah Pancasila, Jerry Massie Ungkap Tiga Nama Menteri Berpotensi Diganti
Ketua Dewan Audit OJK merangkap Anggota Dewan Komisioner, Sophia Wattimena
Polda Metro Jaya Gunakan Hasil Penyelidikan Bareskrim untuk Usut Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
Jutaan Ubur-ubur Tanpa Sengat Danau Kakaban, Surga Tersembunyi Kaltim
erik
Ange Postecoglou
Alex Valle Tinggalkan Barcelona, Gabung Permanen ke Como 1907
Enable Notifications OK No thanks