Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemenkumham Aceh Dipecah Jadi Tiga Kanwil

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh Novianto Sulastono menandatangani perjanjian penggunaan barang milik negara Jum’at (31/1).

Infoaceh.net, BANDA ACEH –Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Provinsi Aceh saat ini dipecah menjadi tiga kantor wilayah (Kanwil).

Setelah menjadi tiga instansi pecahan Kemenkumham di wilayah Aceh melakukan penandatanganan perjanjian terkait dengan penggunaan barang milik negara yang dilaksanakan pada Jum’at (31/1/2025).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh Meurah Budiman mengatakan penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah penting dalam menyikapi tantangan di masa transisi Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini sudah terbagi menjadi tiga kementerian.

“Ini dilakukan dalam upaya meningkatkan sinergi antar instansi di masa transisi, yang dulunya kita masih dibawah satu kementerian,” ungkap Meurah Budiman.

Penandatanganan perjanjian tersebut terkait dengan penggunaan sementara dan penggunaan bersama Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh Novianto Sulastono menandatangani perjanjian tersebut di aula Bangsal Garuda yang turut disaksikan sejumlah pejabat manajerial dari tiga kantor wilayah tersebut.

Perjanjian ini lanjut Meurah Budiman bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan BMN yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Aceh. Melalui kerja sama ini, diharapkan aset-aset negara dapat digunakan secara efisien dan efektif untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

“Kerja sama yang terjalin antara kantor wilayah diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam upaya memanfaatkan aset negara secara optimal,” pungkas Meurah.

Lainnya

5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Enable Notifications OK No thanks