Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemkab Aceh Besar Tunggu Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP mengikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Bersama Kemendagri secara virtual di Dekranasda, Gani, Ingin Jaya, Senin (3/2/2025)

Infoaceh.net, JANTHO — Pemkab Aceh Besar siap menerima instruksi Presiden Prabowo terkait jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih.

“Baru saja tadi kita mengikuti Rakor bersama Mendagri, terkait persiapan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Terpilih hasil pilkada lalu,” ujar Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Besar dan Kabag Hukum DPRK Aceh Besar.

Hal itu disampaikannya, usai mengikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Dekranasda, Gani, Ingin Jaya, Senin (3/2/2025).

Mendagri Tito Karnavian dalam rakor tersebut mengungkapkan berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan, yang terdiri 21 provinsi, 225 kabupaten dan 50 kota.

Sementara itu, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara.

“Dari total daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024, sebanyak 54,31% tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan mayoritas hasil Pilkada dapat diterima oleh para peserta,” ujar Tito.

MK dijadwalkan mengeluarkan putusan atau melakukan dismissal (penolakan perkara) pada 4-5 Februari 2025. Keputusan ini akan menentukan daerah mana yang dapat segera melaksanakan pelantikan.

Tito menegaskan Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secepatnya guna memberikan kepastian politik di daerah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan efektivitas jalannya pemerintahan.

“Pelantikan yang tepat waktu akan mendukung kelancaran pelaksanaan APBD sesuai visi-misi kepala daerah terpilih serta menghindari potensi instabilitas akibat transisi kepemimpinan,” jelas Tito.

Kemendagri menargetkan pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara (IKN).

Namun, terdapat pengecualian, seperti di Aceh, di mana pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden di hadapan Ketua Mahkamah Syariah baik di gedung DPRA maupun DPRK.

Pemkab Aceh Besar yang tidak termasuk daerah yang memiliki gugatan di MK dan hanya tinggal menunggu jadwal resmi dari Kemendagri.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks