Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemkab Aceh Besar Tunggu Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP mengikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Bersama Kemendagri secara virtual di Dekranasda, Gani, Ingin Jaya, Senin (3/2/2025)

Infoaceh.net, JANTHO — Pemkab Aceh Besar siap menerima instruksi Presiden Prabowo terkait jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih.

“Baru saja tadi kita mengikuti Rakor bersama Mendagri, terkait persiapan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Terpilih hasil pilkada lalu,” ujar Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Besar dan Kabag Hukum DPRK Aceh Besar.

Hal itu disampaikannya, usai mengikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Dekranasda, Gani, Ingin Jaya, Senin (3/2/2025).

Mendagri Tito Karnavian dalam rakor tersebut mengungkapkan berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan, yang terdiri 21 provinsi, 225 kabupaten dan 50 kota.

Sementara itu, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara.

“Dari total daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024, sebanyak 54,31% tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan mayoritas hasil Pilkada dapat diterima oleh para peserta,” ujar Tito.

MK dijadwalkan mengeluarkan putusan atau melakukan dismissal (penolakan perkara) pada 4-5 Februari 2025. Keputusan ini akan menentukan daerah mana yang dapat segera melaksanakan pelantikan.

Tito menegaskan Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secepatnya guna memberikan kepastian politik di daerah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan efektivitas jalannya pemerintahan.

“Pelantikan yang tepat waktu akan mendukung kelancaran pelaksanaan APBD sesuai visi-misi kepala daerah terpilih serta menghindari potensi instabilitas akibat transisi kepemimpinan,” jelas Tito.

Kemendagri menargetkan pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara (IKN).

Namun, terdapat pengecualian, seperti di Aceh, di mana pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden di hadapan Ketua Mahkamah Syariah baik di gedung DPRA maupun DPRK.

Pemkab Aceh Besar yang tidak termasuk daerah yang memiliki gugatan di MK dan hanya tinggal menunggu jadwal resmi dari Kemendagri.

Lainnya

Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks