Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wartawan Dilarang Liput Proyek Pelabuhan Perikanan Ie Meulee Sabang

Lokasi pekerjaan konstruksi pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Ie Meulee SKPT Sabang, Sabtu, 8 Februari 2025. (Foto: Dok. Infoaceh.net)

Infoaceh.net, SABANG — Upaya peliputan oleh sejumlah jurnalis di lokasi proyek Pelabuhan Perikanan Ie Meulee, Sabang, mendapat kendala setelah pihak pelaksana pekerjaan, KSO PT Tri Karya Utama Cendana, melarang akses wartawan ke area proyek, Sabtu, 8 Februari 2025.

Hal itu diduga pelaksana pekerjaan telah mengangkangi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dalam proyek publik.

Sejumlah wartawan yang berusaha melakukan peliputan di lokasi proyek mengaku dihalangi oleh petugas keamanan yang bertugas di area tersebut.

Salah satu jurnalis Serambi Indonesia, Aulia Prasetya mengalami pelarangan tersebut dan menyatakan, mereka hanya ingin mendapatkan informasi terkait perkembangan proyek, namun mendapatkan respons yang tidak kooperatif dari pihak pengelola proyek.

“Kami datang untuk melakukan peliputan, tetapi tiba-tiba dihadang pihak keamanan dan tidak diperbolehkan mengambil gambar atau melakukan wawancara di lokasi proyek,” ujar Aulia Prasetya.

Pihak yang bertanggung jawab di lokasi yang mewakili PT Tri Karya Utama Cendana, bernama Jimmy, mengatakan pelarangan peliputan tersebut sesuai aturan yang berlaku dan ada di pintu masuk.

Namun, setelah ditelusuri pihak PT Tri Karya Utama Cendana menggunakan aturan yang tidak tepat yakni Pasal 31 UU ITE, yang dalam konteks ini bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sikap Jimmy terkait pelarangan dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dalam proyek publik.

Bahwa proyek apalagi yang menggunakan dana publik harus dapat diawasi oleh masyarakat, termasuk melalui pemberitaan media.

Fakta di lapangan menunjukkan lokasi proyek tidak memiliki pagar atau pita pembatas dan berada di area publik.

Selain itu, pembangunan tersebut merupakan dana hibah dari Jepang yang ditenderkan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nama pekerjaan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Ie Meulee SKPT Sabang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KSO PT Tri Karya Utama Cendana belum memberikan pernyataan resmi terkait pelarangan peliputan ini.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks