Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menggagas Qanun Tata Kelola Ruang Digital Aceh

Oleh: Teuku Farhan*

Aceh dengan status otonomi khusus yang menerapkan syariat Islam, memiliki potensi besar untuk menjadi teladan dalam mengelola ruang digital berbasis syariat.

Di era digitalisasi saat ini, tata kelola ruang digital yang berlandaskan nilai-nilai lokal sangat penting dalam membentuk masyarakat sejahtera, cerdas dan berdaya saing tinggi.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan Aceh masih menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam hal kemiskinan dan pengangguran yang belum tertangani dengan optimal.

Salah satu faktor yang menghambat pengentasan kemiskinan di Aceh adalah minimnya pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor teknologi informasi.

Qanun Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pemberdayaan Masyarakat di bidang teknologi informasi sebenarnya memiliki visi sangat baik, yaitu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola teknologi informasi.

Namun, dalam praktiknya, implementasi qanun ini masih jauh dari harapan. Edukasi digital yang minim, tingginya akses terhadap konten negatif, dan kurangnya pengawasan terhadap ruang digital menjadi masalah utama yang dihadapi masyarakat. Negara seakan tidak hadir dalam mengatasi masalah ini.

Lebih dari itu, permasalahan penyalahgunaan anggaran publik di sektor ini menjadi tantangan besar. Program-program digitalisasi yang diinisiasi pemerintah sering kali tidak melibatkan komunitas lokal yang sebenarnya memiliki potensi besar dalam berinovasi.

Alih-alih memberdayakan, masyarakat sering kali justru tidak mendapatkan manfaat dari program-program ini. Karena itu, kolaborasi yang lebih efektif antara pemerintah dan komunitas digital sangat diperlukan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks tata kelola ruang digital, Aceh menghadapi tantangan serius dengan maraknya judi online, konten negatif dan minimnya pengawasan konten.

Padahal, Qanun No. 2 Tahun 2006 menyebutkan dengan tegas bahwa konten yang bertentangan dengan syariat Islam tidak dibenarkan di ruang digital.

Namun, mekanisme kontrol terhadap konten negatif ini belum berjalan secara efektif.

Lainnya

Mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar demo di depan Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jum’at (13/6/2025). (Foto: Ist)
Drs. Isa Alima, pemerhati sosial Aceh bersama kelompok penyandang disabilitas di Sigli, Kabupaten Pidie. (Foto: For Infoaceh.net)
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman menerima kunjungan Eko Susanto, Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, di Meuligoe Gubernur Aceh, Jum'at (13/6). Dalam pertemuan ini, Marlina turut menandatangani deklarasi memperkuat sistem pendidikan nasional.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: Ist)
Bupati Bireuen H Mukhlis ST melantik 30 pejabat, terdiri pejabat eselon III dan fungsional, dalam prosesi yang digelar Jum'at siang (13/6) di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat berkunjung ke Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 12 Juni 2025.
Mantan Wapres Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Jum'at (13/6/2025).
Dua wanita muda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh atas dugaan penggelapan emas. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Polres Sabang menerima kedatangan personel BKO dari Dit Pamobvit Polda Aceh, Jum'at (13/6/2025).
Kebakaran terjadi di Gedung DPRA tepatnya di Ruang Media Center, pada Jum'at siang, 13 Juni 2025.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko
Dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh, Tgk Furqan MA
Ketua Panitia Turnamen LLBC 2025, Ridha Mafdhul Gidong
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan eks Kombatan GAM Batee Iliek yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada 4 Juni 2025.
Prof Dr Syamsul Rijal MAg
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Gedung Pertamina
Enable Notifications OK No thanks