BNNP Aceh Tangkap 33 Kg Sabu dan 262 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Infoaceh.net, BANDA ACEH –Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali membongkar jaringan narkoba lintas negara Aceh-Malaysia, Jum’at (7/2/2025).
Dalam operasi itu, mereka mengamankan 33 kg sabu hingga 262 ribu butir ekstasi.
Penangkapan berawal dari petugas mengendus gerak-gerik pelaku H (35), warga Muara Dua, Lhokseumawe, yang sedang membawa narkoba.
Pelaku ditangkap di kawasan Aceh Utara, saat sedang mengendarai sepeda motor.
Setelah diadang petugas BNN, didapati di bawah jok kendaraannya terdapat 15 bungkus paket yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dan 1 bungkus paket sabu.
Barang tersebut diambil pelaku dari tempat penyimpanan di Aceh Utara, untuk diantar ke sebuah lokasi di Kota Lhokseumawe.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, Senin (10/2) menjelaskan, terbongkarnya kasus peredaran ini menambah panjang daftar jaringan internasional Aceh-Malaysia yang telah berhasil diungkap oleh tim BNN.
Katanya, sitaan petugas di lokasi sebanyak 104 bungkus pil ekstasi, dengan isi sekitar 262.500 butir dan 18 bungkus sabu dengan berat sekitar 33 kilogram.
“Sebanyak 33 kg sabu berhasil diamankan tim BNN Provinsi Aceh beserta anggota sindikat. Tak hanya sabu, BNN juga menyita 262.000 butir pil ekstasi dalam jaringan ini,” tambahnya.