Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Buron 9 Tahun, Kejati Aceh Tangkap Wanita DPO Kasus Khalwat di Jawa Timur

Tim Tabur Kejati Aceh mengamankan seorang wanita buronan kasus khalwat di Tarokan, Kediri, Jawa Timur. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah mengamankan seorang buronan atau daftar pencarian orang(DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh di Tarokan, Kediri, Jawa Timur, pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 21.30 WIB.

Adapun identitas DPO yang telah 9 tahun kabur tersebut adalah perempuan bernama UCHIK TRISILIA PUTRI Binti TRIMO (34) asal Sleman, Yogyakarta.

Adapun posisi perkara: Terpidana Uchik Trisilia Putri bin Trimo bersama-sama dengan Terpidana Imaduddin secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah khalwat yang dilakukan di sebuah rumah yang ditempati keduanya yang beralamat di gampong.

Dengan pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor: 01/JN/2016/MA-Aceh tanggal 29 Januari 2016, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah khalwat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menghukum Terdakwa dengan ’Uqubat penjara selama 5 bulan ditambah 20 hari,

Saat diamankan, Terpidana Uchik Trisilia Putri bin Trimo bersikap kooperatif, sehingga proses penangkapannya berjalan dengan lancar.

Saat ini DPO telah dibawa Ke Banda Aceh dan selanjutnya akan dieksekusi oleh jaksa penuntut umum Kejari Banda Aceh di Lapas Kelas II Sigli.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kejati Aceh dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kejati Aceh juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan buronan dengan menghubungi Mohammad Iqbal, SH MH (Kasi V Bidang Intelijen Kejati Aceh) di nomor 08126019747.

Bagi masyarakat yang memberikan informasi benar dan valid akan diberikan HADIAH.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan), Kejati Aceh mengimbau kepada seluruh tersangka/terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan,” ujar Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks