Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Imigrasi Tunda Keberangkatan 54 Calon Penumpang Tujuan Malaysia di Bandara SIM

Imigrasi Banda Aceh menunda sebanyak 54 calon penumpang yang hendak berangkat menuju Malaysia melalui Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Kantor Imigrasi Banda Aceh telah menunda sebanyak 54 calon penumpang yang hendak berangkat menuju Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

Penundaan ini terjadi pada periode 1 Januari hingga 20 Februari 2025 setelah petugas imigrasi mendalami indikasi beberapa calon penumpang berencana berangkat ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural (NP).

Modus yang digunakan terduga calon PMI NP tersebut adalah dengan mengklaim tujuan perjalanan mereka untuk mengunjungi saudara atau berwisata.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas imigrasi, mereka gagal membuktikan klaim tersebut.

Penundaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting, menegaskan penundaan ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi calon pekerja migran dari potensi eksploitasi dan memastikan bahwa keberangkatan PMI dilakukan sesuai dengan prosedur yang sah.

“Penundaan keberangkatan ini langkah preventif untuk mencegah TPPO dan TPPM yang seringkali melibatkan korban dengan dokumen yang tidak sah atau tidak lengkap.

Kami bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk memastikan hanya calon pekerja migran yang sah yang dapat berangkat untuk bekerja di luar negeri,” ujar Gindo Ginting, Jum’at (21/2/2025).

Lebih lanjut Gindo Ginting juga mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima tawaran kerja di luar negeri, terutama yang tidak jelas asal-usulnya.

“Jangan sampai menjadi korban TPPO dan TPPM. Pastikan dokumen persyaratan untuk bekerja ke luar negeri sudah lengkap, sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Lainnya

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Enable Notifications OK No thanks