Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

OJK Ingatkan Bank Aceh dan Pemegang Saham Bertindak Sesuai Aturan

Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga saat bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem selaku pemegang saham pengendali Bank Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh memberikan respons terkait pergantian direksi dan pengisian pengurus Bank Aceh Syariah berdasarkan hasil dua kali rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) beberapa hari ini.

Kepala Perwakilan OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga mengingatkan Bank Aceh dan pemegang saham untuk dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku yang berlaku dalam pengisian pengurus.

⁠”Mengapa kita wajib selalu bertindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku? Karena, Dana Pihak Ketiga (DPK) milik masyarkat Aceh yang dititipkan di Bank Aceh jumlahnya mencapai Rp24,1 triliun, sementara modal milik Pemegang Saham (Pemerintah Daerah) hanya sebesar Rp3,7 Triliun atau 15,68% dari seluruh DPK milik masyarakat Aceh. (Posisi Januari 2025),” ujar Daddi Peryoga, dalam penjelasannya, Senin malam (17/3/2025).

Terkait dengan viralnya pemberitaan Bank Aceh saat ini, Daddi Peryoga meminta agar media dapat menghubungi langsung pihak internal Bank Aceh.

“Silahkan langsung menghubungi internal Bank Aceh saja karena hal tersebut masih dalam ranah proses internal Bank Aceh. OJK belum menerima permohonan resmi atas hal tersebut,” ungkap Daddi Peryoga.

Lebih lanjut ditambahkannya, ⁠tentunya jika hal tersebut benar dan dimohonkan ke OJK untuk diproses lebih lanjut, maka akan diproses “sesuai dengan ketentuan yang berlaku” agar Bank Aceh dapat memiliki Pengurus (Direksi dan Komisaris) yang benar-benar berintegritas, cerdas, kredibel dan mampu membawa kemaslahatan bagi rakyat Aceh.

“Dan hal tersebut tidak mudah, perlu pengalaman dan track record yang baik serta proses fit and proper test OJK,” terangnya

⁠Selain dari pada itu, Daddi Peryoga menghimbau agar seluruh masyarakat juga memperhatikan proses pengisian pengurus Bank Aceh agar sesuai ketentuan yang berlaku (internal maupun eksternal).

Karena Aceh adalah satu-satunya provinsi yang diberi keistimewaan untuk menerapkan prinsip syariah.

“Untuk itu, agar dijaga “amanah rakyat ini” berdasarkan prinsip keadilan dan kebenaran sebagaimana tercatat dalam rukun Iman dan Islam kita,” pungkasnya.

Lainnya

Seluruh jamaah haji asal Aceh pada musim haji 1446 Hijriah menempati pemondokan di wilayah Misfalah selama berada di Kota Mekkah
Polisi ikut bergabung dengan peserta aksi Hari Buruh Internasional di Banda Aceh, Kamis (1/5)
Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat Foto: Istimewa
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji
Ruhani binti Usman (kiri) Zubaidah binti Ibrahim (tengah), dan Rosmida binti Muhammad Nursairin (kanan)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Adnan NS. (Dok. PWI)
Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UIN Ar-Raniry Prof Dr Asna Husin diangkat sebagai Profesor Tamu di McLean Center for the Study of Culture and Values, The Catholic University of America, Washington DC Amerika Serikat
Nadita Aprilia, atlet angkat besi asal Aceh, akan mewakili Indonesia di ajang Asian Weightlifting Championship 2025 yang digelar di China. (Foto: For Infoaceh.net)
PT Aceh Kiat Beutari (AKB), salah satu UMKM binaan Bea Cukai Aceh, melakukan ekspor tanah pozzolan ke Bangladesh, Kamis, 1 Mei 2025
Pemain Manchester United
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen Rabu (30/4) berdiskusi dengan Anggota DPR RI Komisi V yang juga Pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Herman Khaeron
Kejati Aceh melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di ULP Pemkab Aceh Besar Tahun 2023-2024
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amien Suyitno
Polda Aceh mengerahkan 661 personel dalam rangka memastikan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 berlangsung aman, tertib dan kondusif, Kamis (1/5)
Jajaran Direksi baru PT PEMA terdiri atas Direktur Utama: Mawardi Nur, Direktur Umum dan Keuangan Tgk Muhammad Nur, Direktur Pengembangan Bisnis: Naufal Natsir Mahmud dan Direktur Komersial Faisal Ilyas
Polres Aceh Utara mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi jenis solar tanpa izin usaha yang sah. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Dinas Perkim Aceh hingga saat ini belum juga mengumumkan ke publik sebanyak 1.000 sisa rumah dhuafa atau rumah layak huni program Pemerintah Aceh yang dibangun tahun 2025
Polres Langsa meringkus pelaku sebagai tersangka penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma saat bertemu dengan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal beberapa waktu lalu