Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lima Kewajiban terhadap Al-Qur’an, Salah Satunya Mampu Membaca dengan Baik

Imam Meunasah Desa Deudap, Pulo Aceh, Tgk Awaluddin SPd

Infoaceh.net, ACEH BESAR — Ketika umat Islam ingin hidup bersama Al-Qur’an, ada lima kewajiban yang harus kita laksanakan.

Pertama, mengimani Al-Qur’an merupakan wahyu Allah yang mutlak kebenarannya dan terjamin keasliannya. Keyakinan ini cukup penting agar kita tidak ragu terhadap Al-Qur’an.

Imam Meunasah Desa Deudap, Tgk Awaluddin SPd menyampaikan hal itu dalam khutbah Jum’at di Masjid Nurul Huda, Desa Deudap Kecamatan Pulo Aceh, Jum’at, 21 Maret 2025 M bertepatan dengan 21 Ramadhan 1446 Hijriah.

Ia menguraikan, ketika kita beriman dengan sebenar-benarnya kepada Al-Qur’an, maka kita telah termasuk dalam golongan orang-orang yang bertakwa.

Allah berfirman: “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al-Baqarah: 2-3).

Kedua, mampu membaca Al-Qur’an dengan baik. Akan sangat memalukan bagi seorang muslim, terlebih yang sudah dewasa, jika belum bisa membaca Al-Qur’an dengan baik.

Jika ada di antara kita yang masih mengalami kesulitan dalam membaca Al-Qur’an, maka Ramadhan ini adalah momentum yang tepat untuk mempelajarinya.

Bagi yang sudah lancar membacanya, bulan ini adalah waktu yang tepat memperbanyak tilawah, karena pahalanya berlipat ganda,” urainya.

Selain itu, kata Tgk Awaluddin, ketika Al-Qur’an sedang dibacakan, menjadi kewajiban bagi kita untuk mendengarkannya dengan baik, agar mendapatkan rahmat dari Allah sebagaimana firman-Nya: “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raaf: 204).

Ia menambahkan yang ketiga, memahami isi Al-Qur’an dengan sebaik-baiknya. Al-Qur’an adalah petunjuk hidup, dan petunjuk ini tidak akan bisa berfungsi jika kita tidak memahaminya. Untuk memahami Al-Qur’an, kita harus mempelajarinya dengan serius, baik secara mandiri maupun dalam majelis ilmu.

Keempat, mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Inilah bukti nyata dari hidup bersama Al-Qur’an. Ketika kita mengamalkan pesan-pesan Al-Qur’an dalam kehidupan, kita akan menjadi seperti yang diharapkan oleh Rasulullah yaitu menjadi “Al-Qur’an yang berjalan.”

Lainnya

Rakyat Aceh Melawan Keputusan Mendagri Tito
Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat
Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi terkait Judol
Erdogan Umumkan 48 Jet Tempur Generasi ke-5 Akan Diekspor ke Indonesia
Populasi Muslim Dunia Meroket Satu Dekade Terakhir
Jalani Prosesi Melukat di Bali, Marshanda Buka Suara Soal Isu Pindah Agama
Universitas Syiah Kuala menyediakan 17 prodi tanpa Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat atau Jalur Mandiri tahun ajaran 2025/2026
Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025
Ketua Kwarda Pramuka Aceh Muzakir Manaf (Mualem), yang juga Gubernur Aceh bersama Ir Djufri Efendi MSi, calon Ketua Kwarda Pramuka Aceh.
Personel polisi yang bertugas di Polresta Banda Aceh dikukuhkan sebagai tim patroli presisi oleh Kapolresta Banda Aceh dalam apel bersama, Rabu pagi (11/6).
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menerima kunjungan Baitul Mal Kabupaten Simeulue di ruang kerjanya, Rabu (11/6).
Alm. Waled Nura bersama Isa Alima (Ketua PBN Aceh). (Foto: Ist)
Dunia di Ambang Kehancuran Akibat Perang Nuklir
Ketum PBNU Didesak Pecat 'Gus Tambang' Komisaris PT Gag Nikel
Biar Dunia Tahu Nabi Baru Lahir dari Indonesia
Tim Humas dan Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah (BAS) bersama dengan Pengurus PWI Aceh, Rabu sore, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Ruas Tol Padang Tiji–Seulimeum mencatat peningkatan trafik tertinggi di seluruh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama libur Idul Adha 2025. (Foto: Ist)
Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen mengeksekusi Terpidana Zamri ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Emosi dengan Aksi Mogok Kerja, Anggota DPRD Kota Cilegon Diduga Sengaja Tabrakkan Mobilnya ke Salah Satu Buruh
Kalian Contoh Pak SBY, Jangan Macam-macam!
Enable Notifications OK No thanks