Pemerintah Aceh Belum Tender Proyek APBA 2025
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Hingga memasuki akhir Semester I Tahun Anggaran atau April 2025, proses tender proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) belum juga berjalan.
Karenanya, Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf agar proses tender untuk anggaran 2025 segera dilakukan.
“Jika gubernur disibukkan dengan persoalan internal partai, maka sudah sepatutnya Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fad diberikan kewenangan untuk menjalankan tugas-tugas gubernur sehingga proses tender bisa segera dilaksanakan,” ujar Nasruddin Bahar, Koordinator TTI, Selasa (22/4/2025).
Nasruddin menambahkan, jika dilihat pada laman LPSE Pemerintah Aceh tidak ada satupun paket yang mulai ditender, padahal tahun anggaran 2025 sudah memasuki kuartal ke II atau sudah di ujung semester pertama.
Dek Fad selaku Wakil Gubernur seharusnya bergerak cepat membantu Mualem untuk melakukan koordinasi dengan para Kepala SKPA supaya segera menyiapkan dokumen Tender.
“Idealnya bulan April sudah ada penandatanganan kontrak APBA sebagaimana kita lihat pada tahun sebelumnya, sekarang tidak ada tanda-tanda kapan dilaksanakan proses tender.
Jika ditanyakan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) kenapa dokumen tender belum diserahkan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP), banyak dari mereka menjawab belum ada perintah dari gubernur,” sebutnya.
Nasruddin Bahar mengungkapkan, jika dilihat dari perkembangan di awal Pemerintahan Mualem-Dek Fad banyak masalah yang bahkan menimbulkan kegaduhan dimulai dari bongkar pasang pejabat seperti jabatan Plt. Sekda Aceh, Plt. Dirut Bank Aceh sehingga menimbulkan ketidakpastian.
“Padahal jika dibandingkan di daerah lain gubernurnya sibuk mengurusi masyarakat dan selalu berada di lapangan, sedangkan Gubernur Aceh sibuk dengan persoalan pribadi dan internal partai,” tutur Nasruddin Bahar.
Dek Fad selaku Wakil Gubernur seharusnya mengambil peran bukan hanya diam menonton persoalan demi persoalan, Wakil Gubernur segera mengambil langkah-langkah memanggil semua kepala SKPA agar persoalan tender ini tidak berlarut-larut sehingga daya serap anggaran yang masih di bawah 15% dapat segera ditingkatkan.