Perizinan yang Rumit Hambat Investasi di Aceh
Oleh: Mayjend TNI (Purn) T Abdul Hafil Fuddin**
ACEH merupakan provinsi kaya sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), yang menawarkan potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia.
Keberadaan sumber daya alam yang melimpah, seperti minyak, gas, hasil pertanian, perikanan, serta sektor energi terbarukan, dapat menjadi pendorong utama perekonomian Aceh.
Selain itu, dengan SDM yang terus berkembang dan memiliki potensi besar, Aceh memiliki peluang untuk mengelola kekayaan alam dan mengembangkan sektor-sektor lainnya.
Namun, meskipun memiliki potensi luar biasa, Aceh masih menghadapi berbagai tantangan yang menghambat tercapainya kemandirian ekonomi.
Salah satu faktor utama yang menjadi hambatan adalah ketidakpastian kebijakan, birokrasi yang rumit, serta ketidakjelasan terkait regulasi yang berlaku.
Sebagai bagian dari perusahaan yang berencana berinvestasi di Aceh, kami menghadapi sejumlah masalah yang menghambat investasi.
Birokrasi yang rumit, ketidakpastian kebijakan, masalah infrastruktur, dan ketidakjelasan hukum menjadi tantangan utama yang menghambat proses investasi di Aceh.
Meskipun telah ada upaya untuk memperbaiki situasi, masih banyak yang harus dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dan menarik.
Permasalahan yang Menghambat Investasi di Aceh
1. Birokrasi Rumit dan Lambat
Salah satu tantangan terbesar bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di Aceh adalah birokrasi yang rumit dan lambat. Menurut laporan World Bank pada tahun 2020 mengenai kemudahan berbisnis, Indonesia secara keseluruhan menduduki peringkat 73 dalam Ease of Doing Business global.
Dalam hal perizinan, Indonesia membutuhkan waktu rata-rata 62,5 hari untuk mendapatkan izin usaha, jauh lebih lama dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura yang hanya membutuhkan waktu 3 hari untuk proses yang sama.
Di Aceh, proses perizinan sering terhambat oleh prosedur yang tumpang tindih dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.