Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perizinan yang Rumit Hambat Investasi di Aceh

Sebagai bagian dari perusahaan yang berencana berinvestasi di Aceh, kami menghadapi sejumlah masalah yang menghambat investasi.
Redaksi M Saman
Mayjend TNI (Purn) T Abdul Hafil Fuddin

Oleh: Mayjend TNI (Purn) T Abdul Hafil Fuddin**

ACEH merupakan provinsi kaya sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), yang menawarkan potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia.

Keberadaan sumber daya alam yang melimpah, seperti minyak, gas, hasil pertanian, perikanan, serta sektor energi terbarukan, dapat menjadi pendorong utama perekonomian Aceh.

Selain itu, dengan SDM yang terus berkembang dan memiliki potensi besar, Aceh memiliki peluang untuk mengelola kekayaan alam dan mengembangkan sektor-sektor lainnya.

Namun, meskipun memiliki potensi luar biasa, Aceh masih menghadapi berbagai tantangan yang menghambat tercapainya kemandirian ekonomi.

Salah satu faktor utama yang menjadi hambatan adalah ketidakpastian kebijakan, birokrasi yang rumit, serta ketidakjelasan terkait regulasi yang berlaku.

Sebagai bagian dari perusahaan yang berencana berinvestasi di Aceh, kami menghadapi sejumlah masalah yang menghambat investasi.

Birokrasi yang rumit, ketidakpastian kebijakan, masalah infrastruktur, dan ketidakjelasan hukum menjadi tantangan utama yang menghambat proses investasi di Aceh.

Meskipun telah ada upaya untuk memperbaiki situasi, masih banyak yang harus dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dan menarik.

Permasalahan yang Menghambat Investasi di Aceh

1. Birokrasi Rumit dan Lambat

Salah satu tantangan terbesar bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di Aceh adalah birokrasi yang rumit dan lambat. Menurut laporan World Bank pada tahun 2020 mengenai kemudahan berbisnis, Indonesia secara keseluruhan menduduki peringkat 73 dalam Ease of Doing Business global.

Dalam hal perizinan, Indonesia membutuhkan waktu rata-rata 62,5 hari untuk mendapatkan izin usaha, jauh lebih lama dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura yang hanya membutuhkan waktu 3 hari untuk proses yang sama.

Di Aceh, proses perizinan sering terhambat oleh prosedur yang tumpang tindih dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Lainnya

PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Digerebek Warga, Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Enable Notifications OK No thanks