Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Golkar Aceh Akan Gelar Musda, Ini Syarat Calon Ketua

Fauzan M Zairin
DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh akan menggelar musyawarah daerah (Musda) ke-12 partai tersebut pada Juni 2025

Infoaceh.net, BANDA ACEH — DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh akan menggelar musyawarah daerah (Musda) ke-12 tahun 2025 pada Juni mendatang.

Kegiatan Musda ini digelar seiring akan berakhirnya kepengurusan Partai Golkar Aceh periode 2020-2025 di bawah ketua dan sekretaris Teuku Muhammad Nurlif dan Ali Basrah.

Adapun susunan panitia yang telah dibentuk terdiri atas Panitia Penyelenggara yang diketuai Ali Basrah, Panitia Pengarah yang diketuai Syukri Rahmat dan Panitia Pelaksana yang diketuai Muhammad Rizky.-

Panitia pengarah Musda ke-12 Partai Golkar Aceh telah menetapkan syarat-syarat pencalonan ketua partai berlambang pohon beringin.

“Kami sudah menyusun materi-materi musda seperti syarat pencalonan ketua Partai Golkar Aceh dalam musda ke depan,” kata Ketua Steering Committee (SC) Musda ke-12 Partai Golkar Aceh, Syukri Rahmat, Rabu (23/4/2025).

Dalam menyusun syarat-syarat calon ketua, panitia mengacu pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP Partai Golkar Nomor 2 Tahun 2020.

“Masih menggunakan juklak yang lama, belum ada yang baru,” ujar Syukri Rahmat yang juga mantan Sekretaris Partai Golkar Aceh.

Ia menjelaskan, syarat-syarat tersebut akan menjadi pendoman bagi bagi bakal calon ketua untuk bisa mendaftar sebagai calon ketua.

Berikut ini syarat-syarat calon Ketua Partai Golkar Aceh:

  1. Pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat kabupaten/kota dan/atau pernah menjadi pengurus provinsi organisasi pendiri dan yang didirikan selama 1 periode penuh.
  2. Berpendidikan minimal S1 atau yang setara/sederajat.
  3. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
  4. Dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.
  5. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela.
  6. Memiliki kapabilitas dan akseltabilitas.
  7. Tidak pernah terlibat G30S/PKI.
  8. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.
  9. Tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mewakili partai politik lain atau menjadi pengurus partai politik lain dalam wilayah yang sama.

Selain syarat-syarat tersebut, kata Syukri, Partai Golkar membuka ruang kepada non pengurus untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua Partai Golkar Aceh.

Lainnya

Teuku Abdul Hafil Fuddin
Koordinator Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Ar-Raniry, Dr Nashriyah MA
Sebanyak 1.077 Calon PPPK Kanwil Kemenag Aceh Tahap II mengikuti seleksi kompetensi di Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu-Kamis (7-8 Mei 2025)
Koordinator Forum Beringin Bersama Teuku Alfian yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Partai Golkar Aceh
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Rabu (7/5/2025)
Serangkaian Ledakan Guncang Lahore, Konflik India-Pakistan Kian Panas
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Terkuak, Begini Peran Bos Buzzer di Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Timah Hingga Impor GulaPeran Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM), dalam dugaan perintangan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai terungkap.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan empat Batalyon TNI di depan Gedung DPRA Rabu siang (7/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan mengubah sejarah penjajahan Belanda di Indonesia
Kadis Dukcapil Kota Banda Aceh Emila Sovayana
Lisensi Klub Tuntas, PT LIB: Musim Depan Akan Ada Sanksi bagi yang Gagal
RSUD Meuraxa Banda Aceh
PPATK mengungkapkan perputaran uang judi online (judol) selama bulan Januari-Maret atau kuartal pertama 2025 mencapai Rp47 triliun
Riza Syahputra. FOTO/Istimewa Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Satuan Samapta Polres Sabang melaksanakan patroli malam secara intensif di sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah Kota Sabang
Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/5). (Foto/Setpres)
(Foto: Ilutrasi, Dok. Infoaceh.net)Petugas Satpol PP-WH menggelar razia pelanggar syariat Islam yang mengenakan celana pendek.
Enable Notifications OK No thanks