Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Plt. Kadispar Kepri Optimistis Multiple Entry Visa Picu Peningkatan Wisman

Ptl. Kadispar Kepri Luki Zaiman Prawira dalam sebuah Konsultansi Kunjungan Wisman di Kota Batam, Kepri, Minggu (04/12/2022). (Foto: Dispar Kepri)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi layanan visa kunjungan beberapa kali perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa yang kembali diluncurkan pemerintah pusat. Plt. Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kepri, Luki Zaiman Prawira menilai kebijakan yang memungkinkan wisatawan asing untuk masuk ke Indonesia beberapa kali dalam kurun waktu satu tahun tanpa perlu mengajukan permohonan visa ulang ini adalah angin segar bagi pariwisata Kepri.

“Beberapa waktu lalu, kebijakan VKBP telah diluncurkan kembali. Apresiasi yang sungguh besar untuk jajaran Kemenkumham yakni Ditjen Imigrasi. Ini sangat mempermudah dan mempercepat peningkatan angka kedatangan wisman,” ujar Luki dalam rilis Dispar Kepri, Minggu (04/12/2022).

Wisatawan pemegang VKBP diizinkan tinggal selama enam puluh hari setiap kali memasuki wilayah Indonesia. Luki pun optimistis kebijakan VKBP dapat meningkatkan minat dan semangat wisatawan mancanegara untuk datang ke Kepri.

Lebih lanjut, Luki berharap kebijakan VKBP juga dapat memfasilitasi para pelaku bisnis mancanegara yang akan melakukan perjalanan bisnis atau berinvestasi di Indonesia.

“Kemudahan keimigrasian yang diberikan merupakan insentif nonfiskal yang bisa mendatangkan pemasukan untuk negara dan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat,” tandasnya.

Pengguna VKBP hanya diperbolehkan memasuki serta meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kepulauan Riau. Namun, mereka dapat mengunjungi berbagai tempat/daerah selama berada di Indonesia. Untuk mengajukan VKBP, orang asing pelaku bisnis wajib memiliki penjamin berupa korporasi atau perusahaan di Indonesia. Pengajuan VKBP dilakukan oleh penjamin, baik secara daring melalui website visa-online.imigrasi.go.id maupun melalui Perwakilan RI di luar negeri. Biaya PNBP yang dikenakan yakni sebesar Rp3 juta per orang per tahun. (HUMAS PEMPROV KEPRI/ST)

Lainnya

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Parliament House Singapura dan menerima sambutan resmi penuh kehormatan dari oleh Presiden Singapura, Tharman Shanmugaratnam, pada Senin, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas
Israel Akan Serang Negara Muslim Satu per Satu
Sebanyak 2204 mahasiswa USK mengikuti pembekalan KKN di Gedung AAC Dayan Dawood, Senin, 16 Juni 2026. (Foto: Humas USK)
Penampakan Wajah Jokowi Sekarang Beraura Gelap, Netizen Malah Sebut Kualat
Ratusan masyarakat dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin 16 Juni 2025.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Barat III, Endang  Thohari, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada para petani di Kabupaten Cianjur.
Lebih Baik Uangnya untuk Rakyat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani
Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris, Waka DPR Tinggalkan Acara Pelantikan Rektor UPI
Polemik Pemindahan Pulau Aceh ke Sumut Akibat Buruknya Komunikasi Menteri
Pemindahan Empat Pulau Aceh ke Sumut Sarat Kepentingan Ekonomi
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah
Anggota Komisi II DPR RI, H. Longki Djanggola
Sumpah Jabatan Diucapkan dalam Bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Tinggalkan Acara Pelantikan Rektor UPI
mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)
Utang Luar Negeri RI Tembus US$ 431,5 Miliar
Ilustrasi bursa saham asia
Enable Notifications OK No thanks