Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Musnahkan Narkotika Hasil Operasi Antik Rencong I 2020

Banda Aceh — Direktorat Resnarkoba Polda Aceh menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik Rencong I 2020, di halaman belakang Mapolda Aceh, Selasa (24/3) pagi.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut meliputi ganja kering sebanyak 1.072,9 kg (1 ton), sabu-sabu sebanyak 41.296,41 gram (41 kg), ekstasi sebanyak 2.644 butir dan pohon ganja sebanyak 1.041 batang.

photo_2020-03-24_18-31-40

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut langsung dipimpin oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada bersama sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda Aceh.

photo_2020-03-24_18-31-45

Turut hadir Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto, Kasdam Iskandar Muda, Brigjen TNI Achmad Daniel Chardin, Wakapolda Brigjen Pol Supriyanto Tarah, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli, dan tokoh agama.

 

Barang bukti narkotika sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat yang berupa mesin Icinerator.

Sedangkan barang bukti jenis ganja (ganja kering dan pohon ganja) dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Aceh dalam sambutan menyampaikan Pemerintah sudah menyatakan perang terhadap segala jenis narkoba.

Dikatakan Kapolda, Aceh adalah pintu masuk utama narkoba ke Indonesia, selain jalur timur Sumatera Utara dan Riau.

Untuk itu penanganan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi peran semua pihak, termasuk ulama yang dapat memberi tausiyah untuk generasi muda

photo_2020-03-24_18-31-36

“Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan tanaman lain yang memberi nilai positif,” ajak Kapolda.

Selanjutnya jenderal polisi bintang dua itu mengajak semua pihak bersama-sama untuk berkolaborasi, agar krnh selektif memilih teman sehingga kehidupan seseorang jauh dari pengaruh narkoba. (TA)

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik Rencong I 2020, di halaman belakang Mapolda Aceh, Selasa (24/3).

Lainnya

Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!
Anggota Polisi Dikeroyok Satpol PP di Gorontalo, Korban Disetrum Taser Gun
Enable Notifications OK No thanks