Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rp75 Miliar Uang Judi Online Disita Bareskrim Polri

Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil kembali mengungkap aktivitas judi online dengan website h55.hiwin.care yang dilakukan oleh 4 tersangka.
Samsuar M Saman
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji

Infoaceh.net, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah berhasil menyita uang dari pelaku Judi Online.

Berdasarkan LHA dari PPATK terdapat 5.885 rekening yang diduga ada kaitannya dengan judi online, selanjutnya Dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai Rp61 Miliar dari 164 rekening yang terkait Judi Online dan sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK.

Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil kembali mengungkap aktivitas judi online dengan website h55.hiwin.care yang dilakukan oleh 4 tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Kamis (1/5).

Diawali penangkapan pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung, dengan pelaku 1 orang inisial DH dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pada tanggal 30 April 2025 dengan inisial AF, RJ dan QR. QR adalah WNA asal Cina yang menjadi otak dari berjalannya judol dengan website h55.hiwin.care di Indonesia.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa Handphone, Kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp14 miliar.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Lainnya

Tidak Ditahan, Tiga Kader PMII Makan Siang Bareng Wapres Gibran
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat melakukan Sidak ke RSUD Sabang
Terungkap Motif Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman, Tubuh Korban Dipotong dengan Parang jadi 10 Bagian
Mahasiswa Tagih Janji Kampanye Gibran Dipiting Paspampres, Guntur Romli: Tindakan berlebihan!
Wartawan dari berbagai media memberikan perhatian khusus terkait beralihnya empat pulau di Aceh Singkil yang masuk wilayah Provinsi Sumut
Ibu Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Meninggal Saat Saksikan Pembongkaran Sumur
Setahun Hilang, Siska Dibunuh Pacarnya di Padang Pariaman, Pelaku Juga Mutilasi 2 Korban Lainnya
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Iran Tidak Gentar, Luncurkan Rudal Balistik ke Wilayah Israel, Bisa Jangkau Hingga 2.000 Kilometer
Viral 3 Mahasiswa Diamankan saat Kunjungan Gibran ke Blitar, Kapolres Bilang Mereka Diajak Makan Bareng
Iran Kelewat Batas Merudal Rumah Sakit Soroka, Sebut Itu Kejahatan Perang
Israel Biasa Mengebom Rumah Sakit di Gaza, Kali Ini, Giliran Rumah Sakit Soroka Israel Dirudal Iran
Layanan Sertifikasi Halal Juga untuk Pengusaha Non-Muslim
Iran Tembakkan Rudal Sejjil: Gerbang Neraka Telah Terbuka
Kontingen UIN Ar-Raniry Banda Aceh menempati peringkat 4 dalam ajang POMDA XIX Aceh yang berlangsung di Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, 11–18 Juni 2025.
Netanyahu Akui Kehancuran yang Menyakitkan Akibat Serangan Iran
Gibran Lengser Berpeluang Digantikan AHY
Iran Tembak Hancur Drone Hermes 900 Canggih Israel
Penyewaan truk tangki air milik Rutan Kelas IIB Sabang dalam proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Ie Meulee menuai sorotan
Enable Notifications OK No thanks