Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Penjual Tuak di Bener Meriah Diciduk Polisi

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Bandar bergerak cepat menuju lokasi Jum'at (2/5/2025), sekitar pukul 15.30 WIB.
Samsuar M Saman
Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap dua kasus penjualan minuman keras tradisional jenis tuak di wilayah Kecamatan Bandar, Bener Meriah. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)

Infoaceh.net, REDELONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap dua kasus penjualan minuman keras tradisional jenis tuak di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan minuman memabukkan di dua warung berbeda di Desa Munyang Kute Mangku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Bandar bergerak cepat menuju lokasi Jum’at (2/5/2025), sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sekitar 45 liter tuak di warung milik RM (49) dan sekitar 145 liter tuak di warung milik PWS (40).

Kedua pelaku yang sama-sama merupakan warga setempat—langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain minuman tuak, dari warung milik RM polisi turut mengamankan 500 gram kulit kayu raru serta uang tunai sebesar Rp75.000 yang diduga hasil penjualan.

Sementara dari warung milik PWS, diamankan 2 kg kulit kayu raru dan uang tunai sebesar Rp45.000.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran terhadap Qanun Aceh, termasuk peredaran minuman keras yang merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 16 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur larangan memproduksi, menyimpan, menjual, atau menyediakan khamar (minuman keras).

Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran tuak di wilayah tersebut. Proses penyidikan terus berlanjut.

Lainnya

Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba sabu di wilayah Aceh Timur, Aceh. Sebanyak 18 bungkus sabu yang dibungkus dalam sarung bisa diamankan. (Foto: Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun melakukan peluncuran layanan Trans Koetaradja digital, di Depo Trans Koetaradja Kompleks Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Ahad (4/5/2025)
Kasus dugaan korupsi dana operasional PT Pos KCP Rimo, Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan. Foto: Ilustrasi
Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Polres Langsa mengungkap pencurian sepeda motor Honda Scopy BL 5531 PBA yang terjadi di Warkop Hom Hai Gampong Lambaro Skep
Marselino Ferdinan debut dan Romeny menjadi starter di Championship saat Oxford United tahan imbang Swansea City 3-3. (IG @footballzn.id)
Ketua KPA Luwa Nanggroe, T Emi Syamsyumi atau Abu Salam usai menjenguk Mualem di RS Mount Elizabeth Hospital Singapura
Anggota Komisi XIII DPR RI HT Ibrahim ST MM mengunjungi Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (3/5/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin
Prodi S3 Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar sosialisasi serta bimbingan teknis penulisan disertasi bagi mahasiswa aktif
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan algoritma situs judi online telah di-setting agar para pemain tidak bisa menang
Satreskrim Polres Pidie Jaya menangkap tiga pencuri dan penadah peralatan milik BMKG (Foto: Dok. Satreskrim Polres Pidie Jaya)
Pelaksanaan Rembuk Pendidikan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (3/5)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar
Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap dua kasus penjualan minuman keras tradisional jenis tuak di wilayah Kecamatan Bandar, Bener Meriah. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Anggota Satpol PP-WH Aceh Besar megamankan manusia silver yang mencoba beroperasi di Simpang Ajun, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (3/5). (Foto: Dok. Satpol PP-WH Aceh Besar)
Gelombang PHK yang melanda sejumlah perusahaan media besar di Indonesia menimbulkan kekhawatiran
Pertandingan Persahabatan Persebaya Vs Sang Maestro FC (Media Official Persebaya)
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi salah satu ruang kelas untuk menyaksikan langsung demonstrasi penggunaan smart board atau papan interaktif, di SD Negeri Cimahpar 5, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 2 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ketibaan Presiden di SD Negeri Cimahpar 5, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 2 Mei 2025, disambut meriah oleh anak-anak sekolah yang sudah menantikan kehadirannya. (Foto: BPMI Setpres)
Ketua terpilih Ikamabdya, Zalsufran menyampaikan sambutan dalam mubes ke IV Ikamabdya Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang di aula Kantor Dinas Peternakan Aceh, Banda Aceh, Sabtu (3/5/2025).