Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tiga Pencuri dan Penadah Peralatan BMKG Ditangkap di Pidie Jaya

Penangkapan dipimpin langsung Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya. Setelah diamankan, ZM diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Meureudu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Samsuar M Zairin
Satreskrim Polres Pidie Jaya menangkap tiga pencuri dan penadah peralatan milik BMKG (Foto: Dok. Satreskrim Polres Pidie Jaya)

Infoaceh.net, PIDIE JAYA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dan penadahan peralatan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jumat (2/5/2025).

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.

Penangkapan dilakukan dalam dua tahap. Tersangka pertama berinisial ZM (34), warga Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya. Setelah diamankan, ZM diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Meureudu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penindakan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/IV/2025/SPKT/POLSEK MEUREUDU/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, tanggal 6 April 2025.

Saat ini, tersangka ZM telah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya.

Dari hasil pengembangan, tim gabungan yang terdiri Kanit Reskrim, Kanit Intel serta personel Polsek Meureudu dan Unit Opsnal Satreskrim kembali mengamankan dua tersangka lainnya pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama.

Kedua tersangka yakni FZ (39), warga Kecamatan Meureudu, yang juga diduga sebagai pelaku pencurian, dan MM (44), warga Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, yang diduga sebagai penadah.

Ketiganya terlibat dalam pencurian empat unit baterai kering merek Solar jenis aki milik BMKG dari gudang selter BMKG Kelas III Aceh di Gampong Geuleudah, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.

Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja membenarkan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana yang mengancam keberlangsungan fasilitas publik, institusi vital, serta ketenteraman masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat. Penanganan akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Iptu Fauzi, Sabtu (3/5).

Lainnya

Suporter MC Alger meninggal saat perayaan juara
Bully
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) guna jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Senin (23/6/2025).
Petugas gabungan membongkar bangunan-bangunan liar yang difungsikan sebagai tempat karaoke hingga diduga tempat prostitusi di lahan bekas Terminal Ciputat (Roxy), Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (23/6/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,
Bitcoin dan aset kripto.
Bersihkan Indonesia dari Residu Jokowi!
Gus Imin dan Ratusan Kiai Kumpul di Tegalrejo Magelang, Bahas Kemiskinan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si., secara resmi mengumumkan struktur lengkap Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS untuk masa bakti 2025–2030
Penyerang Timnas Iran, Mehdi Taremi
Jangan Biarkan Geng Solo Ngelunjak di Pemerintahan Prabowo
Isu Sakit Jokowi Dituding Cuma Bohongan, Publik Soroti Kejanggalan Ini
Rock-West Ulasan
Pemain Real Madrid rayakan gol Gonzalo Garcia
Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bertu Merlas
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
Ilustrasi Listrik
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra, meninjau langsung proyek pemasangan pipa gas milik PT Jadestone Energy di Desa Bunga Tanjung dan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras
Enable Notifications OK No thanks