Di Gedung Merah Putih KPK, Illiza dan Irwansyah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Infoaceh.net, JAKARTA– Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi wilayah I di Gedung Merah Putih KPK-RI, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Dalam kegiatan bertema “Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah” tersebut, Illiza hadir bersama Wagub Aceh Fadhlullah, Wali Kota Subulussalam, Bupati Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Bener Meriah dan Bupati Aceh Tamiang, beserta pimpinan dewan masing-masing daerah.
Acara dibuka oleh Irjen Pol Didik Agung Wijanarko selaku Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI. Sementara pembekalan materi disampaikan oleh Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo.
Selanjutnya, ada pula penyampaian paparan dan pandangan pemerintahan daerah terkait penanganan dan pencegahan korupsi. Sesi ini diawali Wagub Aceh, Ketua DPRA dan kemudian para kepala daerah.
Pada kesempatan itu, Illiza mengatakan walaupun penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Banda Aceh sudah baik, ia tidak menafikan indikasi pelanggaran masih tetap ada dan terbuka.
“Maka oleh sebab itu, di awal pemerintahan baru ini kami melakukan evaluasi secara menyeluruh di dalam tata kelola pemerintahan, termasuk penempatan pejabat apakah sudah tepat atau tidak,” ujarnya.
Mengenai penerapan MCP, khususnya terkait rasionalisasi anggaran pihaknya juga benar-benar berusaha melakukannya secara on the track -sesuai aturan yang berlaku. “Ini menjadi komitmen kami, dan insyaallah jabatan ini juga menjadi jalan ibadah bagi kami,” ujarnya lagi.
Berdasarkan pemeriksaan tim inspektorat, dirinya pun sudah mengantongi nama-nama pejabat yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran, “Untuk kemudian kita evaluasi demi menegakkan aturan dengan baik, sebagaimana komitmen kami,” kata Illiza.
Kemudian, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi tentang pencegahan korupsi berikut pengawasan seluruh OPD.
“Tahun ini sosialisasi akan kami lakukan di 50 entitas berupa penguatan terhadap delapan area MCP plus peningkatan pengawasan internal,” seraya meminta arahan dan dukungan penuh dari lembaga antirasuah tersebut.