Tutup Kain Jendela, Lalu Suruh Korban Pegang..
Infoaceh.net – Oknum Polantas yang memaksa siswi SMA puaskan nafsunya di Kantor Polisi diketahui bernama Muhammad Risky dengan pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu).
Aksi bejat oknum Polantas dari Satlantas Polresta Kupang ini berawal dari operasi pelanggaran atau tilang yang dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) malam.
Awalnya, siswi SMA yang jadi korban ini mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya melintas dari arah Oebobo menuju Jalan Pemuda sekira pukul 22.00 WITA.
Saat belok kiri ke Jalan Pemuda, ada anggota lantas berboncengan menyuruh siswi SMA dengan temannya untuk berhenti.
Dilansir rakyatntt, setelah korban menghentikan sepeda motornya, salah seorang polantas (Brigpol YR) menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor.
Anggota Polantas ini lalu memeriksa surat-surat kendaraan. Korban kemudian menunjukkan STNK. Saat ditanyai SIM, korban tidak bisa menunjukkan karena masih di bawah umur.
Kemudian salah seorang polantas, Bripda RH membawa sepeda motor korban, sedangkan korban dibonceng Briptu MR alias Muhammad Risky.
Dalam perjalanan ke Kantor Satlantas, tepatnya di depan RSB Titus Uly Kupang, Briptu Muhammad Risky menyuruh korban untuk memeluknya, namun korban hanya memegang pinggangnya.
Saat sampai di Kantor Satlantas, korban diajak masuk oleh Briptu MR. Di dalam Ruangan Laka Lantas, korban duduk di bangku panjang dan terlapor duduk di sebelahnya. Dalam ruangan tersebut, hanya ada korban dan terlapor.
Briptu MR lantas bertanya kepada korban, mulai dari nama, tempat tinggal hingga pacar korban.
Semua pertanyaan tersebut dijawab korban. Terlapor lalu menunjukkan pasal, juga biaya pelanggaran sejumlah Rp250 ribu. Terlapor lantas mengatakan dengan jumlah tersebut, pasti korban tidak mampu untuk membayar.
Kemudian terlapor duduk semakin dekat dengan korban dan meminta korban untuk menciumnya. Karena takut, korban pun menuruti keinginan terlapor.
Setelah berciuman, terlapor bangun dari tempat duduk, menutup kain jendela dan mengunci pintu. Dia kemudian berdiri di depan korban dan menyuruh korban untuk melakukan oral s*x. Namun korban menolak. Terlapor kemudian menyuruh korban memegang kemaluannya hingga ereksi.