Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pelaku Usaha di Aceh Diminta Daftar Merek untuk Perlindungan Hukum

Salah satu penerima sertifkat merek, Yulia Risnita, pemilik usaha Bread Boy, menyebut dirinya merasa lebih tenang setelah mereknya terdaftar resmi.
Fauzan M Zairin
Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Aceh pada Selasa (6/5) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Aceh pada Selasa (6/5/2025) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan hukum bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

Menurut Meurah, sertifikat merek bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan hukum atas identitas dan reputasi usaha yang telah dibangun para pelaku UMKM.

“Kita ingin para pelaku usaha di Aceh sadar bahwa merek adalah aset berharga. Tanpa pelindungan hukum, merek bisa dengan mudah disalahgunakan pihak lain,” ujar Meurah.

Ia juga menyebut langkah ini adalah bagian dari dorongan kongkrit Kanwil Kemenkum Aceh dalam mempercepat pendaftaran kekayaan intelektual di daerah, khususnya di sektor usaha mikro.

“Kami aktif jemput bola, melakukan sosialisasi ke berbagai kabupaten/kota, agar pelaku usaha tak lagi melihat pendaftaran merek sebagai sesuatu yang rumit,” katanya.

Meurah mengimbau pelaku usaha lain yang belum mendaftarkan mereknya segera mengambil langkah serupa. Ia mengingatkan di tengah persaingan pasar yang kian ketat, kepemilikan merek terdaftar adalah fondasi bagi daya saing.

“Jangan tunggu sampai usaha berkembang besar baru berpikir soal perlindungan. Mulailah sejak dini,” tutur Meurah.

Penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh para pelaku usaha yang hadir.

Beberapa di antaranya mengaku baru menyadari pentingnya perlindungan hukum atas merek setelah mengikuti program sosialisasi dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Aceh.

Salah satu penerima sertifkat merek, Yulia Risnita, pemilik usaha Bread Boy, menyebut dirinya merasa lebih tenang setelah mereknya terdaftar resmi.

Meurah menegaskan, pelindungan kekayaan intelektual adalah pijakan awal menuju industrialisasi UMKM.

“Jika ingin naik kelas, UMKM Aceh harus mulai dari sini,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada 3 pemilik usaha Bread Boy, D’Pos Kupi, dan Bumi Kandung 36.

Lainnya

Lagi, Pesawat Saudia Airlines Dapat Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Kualanamu
Anies Baswedan Dikaruniai Cucu Pertama, Buka Sayembara untuk Nama Panggilan
FDP menyelenggarakan kegiatan upgrading para dai yang berdakwah di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), pada Sabtu (21/6/2025). (Foto: FDP)
Misteri Kereta Pertama China yang Tiba di Iran Sebelum Israel Menyerang
Jokowi Mengaku KKN di Desa Ketoyan, Kader PSI Unggah Foto Dokumentasi-nya Tertulis Desa Gosono
Geruduk Kantor PPP, Kader Penjaga Marwah Minta Rommy Dipecat
Mereka Mengebom 25 Rumah Sakit di Gaza
Kapal Perang AS Melintasi Perairan Indonesia, TNI: Boleh Asal Tak Membahayakan
Gus Imin Fokus Dorong Program Produktif untuk Pengentasan Kemiskinan
Kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Wamen ESDM, Yuliot
[Humas PT Pelita Air Service]
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo resmi melantik dua pemimpin baru satuan kerja (dok: wesite BI)
PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA.
Maskapai Garuda Indonesia
Apa Itu Saham? Pelajari Fungsi dan Keuntungannya di Sini
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi China.
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Layanan Sertifikasi Halal Juga untuk Pengusaha Non-Muslim
Pemain Inter Miami, Lionel Messi
Enable Notifications OK No thanks