Pelaku Usaha di Aceh Diminta Daftar Merek untuk Perlindungan Hukum
Infoaceh.net, BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Aceh pada Selasa (6/5/2025) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan hukum bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
Menurut Meurah, sertifikat merek bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan hukum atas identitas dan reputasi usaha yang telah dibangun para pelaku UMKM.
“Kita ingin para pelaku usaha di Aceh sadar bahwa merek adalah aset berharga. Tanpa pelindungan hukum, merek bisa dengan mudah disalahgunakan pihak lain,” ujar Meurah.
Ia juga menyebut langkah ini adalah bagian dari dorongan kongkrit Kanwil Kemenkum Aceh dalam mempercepat pendaftaran kekayaan intelektual di daerah, khususnya di sektor usaha mikro.
“Kami aktif jemput bola, melakukan sosialisasi ke berbagai kabupaten/kota, agar pelaku usaha tak lagi melihat pendaftaran merek sebagai sesuatu yang rumit,” katanya.
Meurah mengimbau pelaku usaha lain yang belum mendaftarkan mereknya segera mengambil langkah serupa. Ia mengingatkan di tengah persaingan pasar yang kian ketat, kepemilikan merek terdaftar adalah fondasi bagi daya saing.
“Jangan tunggu sampai usaha berkembang besar baru berpikir soal perlindungan. Mulailah sejak dini,” tutur Meurah.
Penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh para pelaku usaha yang hadir.
Beberapa di antaranya mengaku baru menyadari pentingnya perlindungan hukum atas merek setelah mengikuti program sosialisasi dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Aceh.
Salah satu penerima sertifkat merek, Yulia Risnita, pemilik usaha Bread Boy, menyebut dirinya merasa lebih tenang setelah mereknya terdaftar resmi.
Meurah menegaskan, pelindungan kekayaan intelektual adalah pijakan awal menuju industrialisasi UMKM.
“Jika ingin naik kelas, UMKM Aceh harus mulai dari sini,” ucapnya.
Seperti diketahui, Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada 3 pemilik usaha Bread Boy, D’Pos Kupi, dan Bumi Kandung 36.