Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Yudi Purnomo: UU BUMN 2025 Berpotensi Lindungi Pejabat BUMN dari Jerat KPK

"Politik hukum saat ini sudah menegaskan bahwa organ BUMN bukan penyelenggara negara," kata Yudi dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/5/2025).
Hasrul M Saman
Foto Ilustrasi.

Infoaceh.net, JAKARTA -Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dapat memberikan imunitas hukum bagi direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN dari jeratan hukum KPK.

“Politik hukum saat ini sudah menegaskan bahwa organ BUMN bukan penyelenggara negara,” kata Yudi dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/5/2025).

Menurut Yudi, selama belum ada regulasi baru yang membatalkan ketentuan tersebut, maka KPK tak memiliki kewenangan untuk menangani dugaan korupsi oleh pejabat BUMN. Ia menegaskan, KPK hanya bisa menangani perkara yang melibatkan penyelenggara negara.

“Artinya, KPK yang salah satu kewenangannya adalah menangani korupsi oleh penyelenggara negara, secara otomatis tidak bisa menyentuh mereka—kecuali ada aturan baru yang mencabut itu,” ujarnya.

UU BUMN 2025 yang telah disahkan memuat ketentuan dalam Pasal 9F Ayat (1) dan (2) yang menyebutkan bahwa anggota Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian negara, jika memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Kerugian bukan akibat kesalahan atau kelalaian mereka;

  • Telah bertindak dengan itikad baik dan kehati-hatian;

  • Tidak memiliki konflik kepentingan;

  • Telah berupaya mencegah atau menghentikan kerugian tersebut.

Pasal 9G menegaskan bahwa Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan penyelenggara negara, sehingga berada di luar subjek hukum yang dapat dijerat KPK dalam tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Pasal 9H menyebutkan bahwa pejabat BUMN tidak dapat mewakili BUMN di pengadilan jika tengah bersengketa dengan perusahaan atau memiliki konflik kepentingan dalam perkara tersebut.

Lainnya

Saat ini marak terjadi penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh, Marlina Usman melalui WA dan Facebook oleh oknum tidak bertanggungjawab
Plt. Dirut Bank Aceh Syariah Hendra Supardi
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Pemkab Aceh Jaya melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan Perdesaan dan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr Imran Jum'at (9/5)
Peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional
AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia, Larang Warganya Kunjungi Wilayah Papua
Ricky Nelson Puji Atmosfer JIS Usai Persija Bungkam Bali United 3-0
Sirup Kelapa Gading produk asli Aceh Besar di Gampong Cot Seunong, Kecamatan Montasik
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pendataan terhadap pelanggar busana Islami di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (10/5)
Pihak Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan Avtur untuk penerbangan haji di Embarkasi Aceh aman
Bayu Suzatmiko, Pegawai Non ASN di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang melaporkan dugaan pemalsuan SK Pengangkatan Pegawai Non ASN
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menjalankan pemerintahan sementara di Aceh, selama Mualem dirawat di Singapura
FK IJK Aceh Run 2025 yang diselenggarakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan merupakan event lari terbesar yang digelar di Aceh
BSI Aceh terus mendorong penguatan transaksi digital lewat optimalisasi layanan mesin EDC
Muzakar didampingi anak laki-lakinya saat akan mengikuti seleksi PPPK di Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri acara Halal bi Halal Kerukunan Keluarga Aceh Rayeuk (KEKAR) yang digelar di Gedung B BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Nasir Djamil
Ditlantas Polda Aceh ngopi bareng bersama sejumlah komunitas sepeda motor di Kota Banda Aceh.
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks