Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Syech Muharram Sorot Praktik Menyimpang Pasangan Duduk Bersanding di Pelaminan Saat Pertunangan

"Syariat Islam harus kita jalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan syara'. Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja," tegasnya.
Fauzan M Saman

Infoaceh.net, Aceh Besar – Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram menyoroti praktik yang menurutnya menyimpang dari hukum Islam.

Yakni adat pertunangan yang menampilkan pasangan duduk bersanding di pelaminan meski belum menikah, yang mulai marak di Kabupaten Aceh Besar.

“Ini jelas bukan bagian dari syariat dan bertentangan dengan hukum Islam. Kebenaran harus ditegakkan agar adat yang keliru tidak terus berkembang,” kata Syech Muharram saat membuka sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada.

Kegiatan tersebut berlangsung di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (7/5/2025).

Bupati juga menegaskan bahwa penerapan syariat Islam di Aceh Besar harus dilakukan secara utuh dan tidak boleh setengah-setengah.

Syariat Islam harus kita jalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan syara’. Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar untuk menghadirkan pengajian rutin mingguan di setiap kecamatan.

Menurutnya, pengajian ini harus diikuti oleh tiga unsur penting gampong, yaitu keuchik, tengku gampong, dan tuha peut.

“Pengajian ini harus berlaku sistem absensi, agar benar-benar dijalankan dengan komitmen. Guru pengajian diambil dari MPU, agar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah terus hidup dan berkembang,” pinta Bupati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Pageu Gampong atau pagar kampung yang menjadi bagian dari visi dan misinya, akan segera dijalankan sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial dan akidah gampong dari pengaruh negatif luar.

“Kalau di sebuah gampong masih dipelihara kemungkaran, jangan berharap akan datang kemakmuran di sana. Kita harus bersih-bersih bersama dari akar-akarnya,” pungkasnya.

Lainnya

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Pakistan Klaim Berhasil Jatuhkan 12 Drone Tempur India Buatan Israel
Foto : dok.istimewa
Sejumlah manuskrip asli peninggalan Kesultanan Aceh Darussalam tampil di galeri utama pameran bertajuk “Kejayaan Peradaban Islam Dunia Melayu dan Dunia Islam” yang diselenggarakan IAMM Malaysia sepanjang Mei - Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo di jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Kamis, 8 Mei 2025
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun menerima penyerahan santunan meninggal dunia dan bantuan beasiswa pendidikan kepada ahli waris Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak di ruang Rapat Sekda Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
“Pelaporan kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh cukup beralasan secara hukum, ancaman hukumannya adalah penjara 2 tahun 8 bulan,” kata Fadjri.
Saifullah Hayati Nur
Kabag Ops Polres Sabang AKP Bukhari memeriksa pasukan pada apel personil Tim Anti Premanisme yang dilaksanakan di Area Sabang Fair, Gp. Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Kamis (8/5). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar menangkap sapi liar di depan Kantor Camat Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis pagi (8/5)
Teuku Abdul Hafil Fuddin
Koordinator Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Ar-Raniry, Dr Nashriyah MA
Sebanyak 1.077 Calon PPPK Kanwil Kemenag Aceh Tahap II mengikuti seleksi kompetensi di Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu-Kamis (7-8 Mei 2025)
Koordinator Forum Beringin Bersama Teuku Alfian yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Partai Golkar Aceh
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Rabu (7/5/2025)
Serangkaian Ledakan Guncang Lahore, Konflik India-Pakistan Kian Panas
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Terkuak, Begini Peran Bos Buzzer di Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Timah Hingga Impor GulaPeran Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM), dalam dugaan perintangan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai terungkap.
Enable Notifications OK No thanks