Lahan-Aset KEK Arun Masih Dikuasai Instansi Pusat, Wagub Minta Dikelola Pemerintah Aceh
Infoaceh.net, Lhokseumawe – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT Patriot Nusantara Aceh (Patna), Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5).
Dalam pertemuan itu, Wagub memberi perhatian khusus terhadap pengembangan kawasan KEK serta pengelolaan lahan dan aset strategis yang saat ini masih dikuasai instansi pusat.
Wagub Fadhlullah menyoroti pentingnya KEK Arun Lhokseumawe sebagai wilayah strategis yang harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menarik investasi dan memperkuat kemandirian ekonomi Aceh.
“Banyak investor datang ke Aceh, terutama KEK Arun, tapi saat ditanya berapa sewa lahan, kita tidak bisa jawab karena lahan dan pelabuhan bukan kita yang kelola. Ini hambatan serius. Pemerintah Aceh harus punya kendali langsung,” tegas Wagub.
Ia mengungkapkan Pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo dan mendapat respons positif terkait permintaan pengelolaan pelabuhan dan aset-aset di KEK Arun.
“Saya dan Pak Gubernur sudah jumpa Presiden. Kami minta agar diizinkan memakai pelabuhan ini. Tapi jawaban Presiden apa? Bapak Prabowo saat itu bilang: hibah, bukan pinjam. Dan ini harus secara bersama-sama menempuh berbagai proses sebagai tindak lanjut,” kata Fadhlullah.
Ia meminta PT PEMA dan PT Patna segera menyiapkan data, profil kawasan, serta rencana kerja investasi yang bisa menjadi bahan presentasi ke Pemerintah Pusat.
“Jangan tunggu lama. Kita harus bergerak cepat. Siapkan semuanya yang diperlukan. Profil bisnis, potensi investasi, potensi pendapatan daerah jika lahan dikelola sendiri untuk memajukan ekonomi Aceh, dan bersama Bapak Gubernur akan kita sampaikan langsung ke Pusat.” tegas Fadhlullah.
Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, Kusuma Indra, menjelaskan hingga saat ini aset utama seperti pelabuhan dan lebih dari setengah luas lahan di kawasan KEK Arun Lhokseumawe masih berada di bawah pengelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan.