Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu

Afif berharap agar revisi Undang-Undang Pemilu mendatang dapat memperjelas batas kewenangan penyelenggara, terutama dalam hal teknis yang seringkali menjadi polemik.
Samsuar M Saman
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Infoaceh.net , JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa lembaganya menghadapi kendala serius dalam memverifikasi keaslian dokumen ijazah para peserta pemilu. Masalah ini terutama disebabkan oleh keterbatasan waktu dan kewenangan yang dimiliki KPU.

Pernyataan tersebut disampaikan Afif dalam diskusi bertema “Kupas Tuntas Rencana Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan” yang digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Kamis (8/5).

Menurutnya, ada sejumlah tantangan teknis dalam proses penyelenggaraan pemilu yang kerap berada di luar kendali KPU. Salah satunya adalah soal verifikasi ijazah, yang hingga kini masih menjadi titik lemah.

“Seperti yang disampaikan Mas Bagja tadi, soal ijazah misalnya. Kami sering kekurangan waktu, bahkan tak punya kewenangan penuh untuk menyatakan apakah ijazah itu asli atau tidak. Kami sudah berusaha keras, tapi tetap saja belum tuntas,” ujar Afif.

Tak hanya soal ijazah, Afif juga menyoroti pentingnya kejujuran dari para peserta pemilu, terutama terkait rekam jejak hukum mereka.

“Semua harus jujur. Kalau pernah jadi terpidana, ya katakan. Itu penting agar proses verifikasi lebih mudah dan transparan. Misalnya, mantan terpidana dengan hukuman lebih dari lima tahun, wajib mengumumkan statusnya ke publik. Kalau tidak jujur sejak awal lalu ketahuan belakangan, KPU yang disalahkan lagi,” tegasnya.

Afif berharap agar revisi Undang-Undang Pemilu mendatang dapat memperjelas batas kewenangan penyelenggara, terutama dalam hal teknis yang seringkali menjadi polemik.

“Kami ingin agar tanggung jawab KPU lebih tegas diatur, supaya tidak lagi terbebani urusan yang sebenarnya bukan ranah kami,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Khairunnas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (9/5)
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram
PSS berpeluang hindari degradasi setelah kalahkan PSIS 2-1
Sekolah di Kabupaten Aceh Besar dilarang melaksanakan wisuda atau kegiatan study tour dalam bentuk apapun
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks