Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

3 Bank BPR Bangkrut di Aceh, LPS Bayar Simpanan Nasabah Rp17,63 Miliar

Pertama adalah PT BPRS Hareukat, Aceh Besar yang dicabut izinnya pada 11 Oktober 2019 dan dibentuk tim likuidasi pada 21 Oktober 2019.
M Ichsan M Saman
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dinyatakan bangkrut setelah dicabut izin operasionalnya oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pertama adalah PT BPRS Hareukat, Aceh Besar yang dicabut izinnya pada 11 Oktober 2019 dan dibentuk tim likuidasi pada 21 Oktober 2019.

Kemudian BPR Kabupaten Aceh Utara yang dicabut izinnya pada 4 Maret 2024.

Serta PT BPRS Kota Juang, Kabupaten Bireuen yang dicabut izinnya pada 29 November 2024.

Hingga saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan penanganan terhadap tiga BPR bangkrut di Aceh. LPS membayarkan simpanan Rp17,63 miliar ke 8.057 rekening nasabah.

Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron mengatakan, pihaknya saat ini tengah memproses penanganan satu bank, PT BPRS Kota Juang, Bireuen yang dicabut izinnya pada 29 November 2024.

Pasca pencabutan izin oleh OJK, pihaknya membentuk tim likuidasi pada 12 Desember 2024 untuk memverifikasi simpanan layak bayar atau tidak.

Hasilnya diketahui simpanan layak bayar (SLB) sebanyak 1.360 rekening dengan nilai Rp10,3 miliar. Sedangkan simpanan tidak layak bayar (STLB) sebanyak 83 rekening atau Rp48 juta.

“LPS menetapkan simpanan layak bayar pada PT BPRS Kota Juang sebesar Rp10,36 miliar atau 99,53% dari total penetapan simpanan sebesar Rp10,41 miliar. Periode likuidasi dari 12 Desember 2024 hingga 11 Februari 2026 atau 14 bulan,” kata Yusron kepada wartawan saat melakukan silaturahmi Temu Media di Aceh, Jum’at (9/5/2025) di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.

Sementara simpanan di dua BPR lainnya sudah dilakukan pembayaran.

Untuk PT BPRS Hareukat Aceh Besar, LPS menetapkan SLB di bank tersebut sebanyak 3.915 rekening dengan nilai nominal Rp 6,8 miliar, dan STLB sebanyak 78 rekening dengan nilai Rp 11,7 juta.

LPS membayar kepada nasabah dalam periode likuidasi 21 Oktober 2019 hingga 20 Januari 2021.

Selain itu, LPS juga telah melakukan penanganan terhadap BPR Aceh Utara yang juga dicabut izinnya tahun 2024. Tim likuidasi menyatakan SLB sebanyak 2.781 rekening dengan nilai Rp 538 juta dan rekening STLB sebanyak satu dengan nominal Rp 20 ribu yang dibayarkan dalam periode 13 Maret 2024 hingga 12 Maret 2025.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pemerintah Pakistan pada mengumumkan peluncuran Operasi Bunyanun Marsoos sebagai respons atas serangan udara yang diklaim dilakukan oleh India sebelumnya. Dalam operasi militer tersebut, Pakistan mengklaim telah menghancurkan depot rudal supersonik BrahMos milik India yang terletak di Kota Beas, wilayah Punjab, Sabtu (10/5/202, Foto. IST
PWNU Jakarta Dikritik Usai Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Ditengarai Terafiliasi Israel
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Khairunnas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (9/5)
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram
PSS berpeluang hindari degradasi setelah kalahkan PSIS 2-1
Sekolah di Kabupaten Aceh Besar dilarang melaksanakan wisuda atau kegiatan study tour dalam bentuk apapun
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks